Rabu, 17 September 2025

Jelang Ramadan, Polisi Ringkus 39 Tersangka 3C dalam Seminggu-10 di Antaranya Residivis

KBP Gidion: Kami Yakinkan Bahwa Kami Tetap Ada
Ardi Yanuar - Kamis, 27 Februari 2025 17:19 WIB
Jelang Ramadan, Polisi Ringkus 39 Tersangka 3C dalam Seminggu-10 di Antaranya Residivis
Ardi.
39 tersangka 3C yang ditangkap dalam seminggu.
Medan, MPOL - Polrestabes Medan dan Polsek jajaran berhasil meringkus 39 pelaku kejahatan curas, curat dan curanmor (3C). Para pelaku ditangkap dalam kurun waktu seminggu dari 39 kasus.

Baca Juga:
Kapolrestabes Medan, Komisaris Besar Polisi (KBP) Gidion Arif Setyawan menjelaskan pengungkapan dan penangkapan dilakukan agar situasi di Kota Medan kondusif terlebih dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan 1146 H/ 2025.

"Kami dari Polrestabes Medan tetap meyakinkan bahwa kami tetap ada, kami tetap melakukan tindakan kepolisian yang proaktif, responsif dalam rangka mendukung dan mengamankan Kota Medan, terutama masyarakat yang melaksanakan ibadah puasa dan lainnya," kata Gidion saat konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Kamis (27/2/2025) sore.

Menurut Gidion, pada bulan puasa Ramadan biasanya dinamika sosial meningkat, termasuk dinamika perekonomian. Faktor ini juga nantinya mendorong terjadinya dinamika kriminal.

Begitupun pihaknya tetap melakukan operasi yang sama, meyakinkan tindakan kepolisian dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.

"Itu sebabnya dalam minggu ini kita melakukan tindakan represif terhadap 6 kasus curas, 11 kasus curat, 20 kasus curanmor dan satu kasus geng motor. Geng motor ini (diungkap) Polsek Medan Baru," sebutnya.

Pengungkapan tindak pidana yanh meresahkan masyarakat ini dilakukan oleh Satreskrim Polrestabes Medan dan 10 Polsek jajaran dengan rincian Satreksrim mengungkap dua kasus dengan dua tersangka, Polsek Medan Area mengungkap dua kasus dengan dua tersangka, Polsek Medan Kota mengungkap tiga kasus dengan tiga tersangka, Polsek Medan Barat mengungkap tiga kasus dengan tiga tersangka.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ardi Yanuar
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Nyaru Pembeli, Sat Narkoba Polrestabes Medan Sergap Dua Pengedar Sabu
Polrestabes Medan Musnahkan 29,9 Kg Sabu, 20 Ribu XTC dan 22,9 Kg Ganja
2 Residivis Bongkar Rumah di Medan Ditangkap, Sebilah Pisau Diamankan
Komplotan Begal Beraksi di Medan, 3 Pelaku Anak di Bawah Umur Ditangkap
Demi Klaim Asuransi, Pria di Deli Serdang Nekat Buat LP Palsu Ngaku Dibegal Berakhir Dipenjara
Caper Lewat Medsos, NdAS Mangkir Dari Panggilan Polisi
komentar
beritaTerbaru