Lalu, Polsek Medan Baru mengungkap lima kasus dengan 11 tersangka, Polsek Percut Sei Tuan mengungkap tujuh kasus dengan sembilan tersangka, Polsek Patumbak mengungkap satu kasus dengan dua tersangka, Polsek Delitua mengungkap 12 kasus dengan dua tersangka, Polsek Sunggal mengungkap dua kasus dengan dua tersangka, Polsek Helvetia mengungkap satu kasus dengan dua tersangka dan Polsek Medan Tuntungan mengungkap satu kasus dengan satu tersangka.
Baca Juga:
"Jadi semuanya
38 kasus (diungkap) dan
39 tersangka (ditangkap). Ini kasus
curat,
curas dan
curanmor," ujarnya.

Polisi menunjukkan barang bukti sajam yang diamankan.
"Kenapa kami sampaikan hanya kasus
3C, geng motor, dan premanisme? Karena tiga kasus ini yang menghiasi dinamika menjelang bulan suci Ramadan," tambahnya.
Dari tersangka yang dibekuk, polisi mengamankan barang bukti di antaranya 14 unit sepeda motor, satu unit mobil, sejumlah kunci T, beberapa barang elektronik hasil kejahatan, potongan besi, obeng, dan sejumlah senjata tajam (sajam).
"39 ini beberapa orang kita lakukan tindakan tegas terukur, 10 di antaranya residivis, ini yang lebih tegas kita lakukan penindakan," tegasnya.
Eks Kapolres Metro Jakarta Utara ini menyebut poses hukum yang dilakukan terhadap kasus tersebut sudah dalam tahap penyidikan, penanganan dan penahanan di penyidik Polrestabes Medan maupun Polsek jajaran. Gidion pun memastikan pihaknya akan segera melakukan pelimpahan kepada kejaksaan. *
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News