Eksepsi Terdakwa Ditolak Hakim, Mondo Bukan Ahli Waris
Medan, MPOL Eksepsi (pembelaan) terdakwa Sumardi alias Mondo dan Selamat ditolak hakim. Penolakan itu disampaikan Ketua Majelis Hakim Pen
Hukum
Medan, MPOL Eksepsi (pembelaan) terdakwa Sumardi alias Mondo dan Selamat ditolak hakim. Penolakan itu disampaikan Ketua Majelis Hakim Pen
Hukum
Medan, MPOL Persidangan terdakwa Sumardi alias Mondo dan Selamat, dalam kasus pengrusakan (Pasal Pasal 170 Ayat (1) KUHP atau Pasal 406 Aya
Hukum
Medan, MPOLMajelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan menolak seluruh nota keberatan (eksepsi) yang diajukan 3 oknum Panitia Pemilihan Keca
Hukum