Dua Saksi Akui Mondo Dkk Rusak Pagar, Kuasa Hukum Korban Minta kedua terdakwa dihukum berat
Medan , MPOL Pengadilan Negeri Lubuk Pakam yang bersidang di Pancurbatu kembali melanjutkan sidang kasus pengrusakan pagar dilahan yang ber
Hukum
Medan , MPOL Pengadilan Negeri Lubuk Pakam yang bersidang di Pancurbatu kembali melanjutkan sidang kasus pengrusakan pagar dilahan yang ber
Hukum
Medan, MPOL Eksepsi (pembelaan) terdakwa Sumardi alias Mondo dan Selamat ditolak hakim. Penolakan itu disampaikan Ketua Majelis Hakim Pen
Hukum