Sabtu, 11 Oktober 2025

Kanit Reskrim Polsek Prapat Janji Ringkus Suami Istri Pelaku Pencurian di Masjid

Martono - Jumat, 10 Oktober 2025 09:06 WIB
Kanit Reskrim Polsek Prapat Janji Ringkus Suami Istri Pelaku Pencurian di Masjid
Ist
Pelaku pencurian didalam Masjid diamankan di Polsek Prapat janji.
Asahan, MPOL -Baru menjabat beberapa bulan sebagai Kanit Reskrim Polsek Prapat Polres Asahan, Ipda.Edi Tuahta Damanik, S.H terus menunjukkan kinerja dan prestasi untuk terus membasmi tindak kejahatan yang ada di wilayah hukum Polsek Prapat Janji.

Baca Juga:
Pelaku pencurian didalam Masjid yang viral di medsos meresahkan masyarakat, berkat gerak cepat opsnal satreskrim personil Polsek Prapat janji berhasil mendeteksi dan melakukan penangkapan terhadap dua orang pelaku.

Kapolsek Prapat Janji AKP.Defta Sitepu, S.H kepada awak media saat dikonfirmasi mengatakan awalnya mendapat informasi dari media online dan Facebook terkait berita viral pencurian barang-barang di dalam rumah ibadah atau Masjid-Masjid di wilayah Kabupaten Asahan.

"Mengambil tindakan gerak cepat, saya langsung perintahkan Kanit Reskrim Ipda.Edi Tuahta Damanik, S.H untuk melakukan penyelidikan," kata Kapolsek.

Tak butuh waktu lama, Kanit Reskrim Polsek Prapat Janji, Ipda Edi Tuahtha Damanik, S.H., bersama tim yang terdiri dari Aiptu E.P. Sibarani, Aipda J. Sinaga, Bripka P. Silitonga, Bripka A. Siahaan, dan Brigadir Richat Sirait melakukan penangkapan pada Selasa, 7 Oktober 2025 sekira pukul 17.00 wib di wilayah Sei Balai, Kabupaten Batu Bara, tepatnya di rumah saudara salah satu pelaku, jelasnya.

Kapolsek Prapat Janji, AKP Defta Sitepu, S.H., menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari informasi yang diperoleh melalui media online dan media sosial Facebook mengenai aksi pencurian yang marak terjadi di dalam masjid. Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa pelaku yang terekam CCTV merupakan pasangan suami istri berinisial F (24) dan K (23), keduanya warga Kelurahan Selawan, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.

"Setelah dilakukan penyelidikan, tim berhasil mengamankan terlebih dahulu seorang perempuan berinisial K, yang merupakan rekan sekaligus istri dari pelaku utama. Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian barang-barang seperti mesin air dan peralatan lain di sejumlah masjid bersama suaminya," ujar Kapolsek.

Tak berselang lama, petugas kembali melakukan pengembangan dan berhasil menangkap pelaku utama F di tempat persembunyiannya di Kabupaten Batu Bara. Keduanya kemudian dibawa ke Mapolsek Prapat Janji untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Adapun langkah-langkah lanjutan yang dilakukan pihak kepolisian antara lain mengimbau pengurus masjid (BKM/Mudim) yang menjadi korban untuk membuat laporan resmi, serta mengamankan barang bukti hasil kejahatan guna proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.I.K., M.H., mengapresiasi langkah cepat jajaran Polsek Prapat Janji dalam menindaklanjuti kasus yang telah meresahkan masyarakat tersebut. Ia juga menegaskan komitmen Polres Asahan untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Asahan.

"Kami akan terus hadir di tengah masyarakat dan menindak tegas setiap bentuk kejahatan, terutama yang mengganggu kenyamanan beribadah," tegas Kapolres.

Dengan tertangkapnya kedua pelaku, diharapkan masyarakat dapat kembali merasa aman dan tenang dalam melaksanakan ibadah di rumah-rumah ibadah.**

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Maju Manalu
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru