Kamis, 14 Agustus 2025

Rajo Sampono Setapakpun, tak akan Mundur dari Semangat Pemekaran

Oleh: Wiztian Yoetri
Redaksi - Rabu, 13 Agustus 2025 23:00 WIB
Rajo Sampono Setapakpun, tak akan Mundur dari Semangat Pemekaran
Rajo Berdaulat Nagari Ketapiang, Bahrun Hikmah Rajo Sampono, sebagai salah seorang tokoh penggagas pemekaran Padang Pariaman Selatan, menyatakan komitmennya tidak akan mundur setapak pun.

Baca Juga:
Pernyataan itu diungkapkan Rajo Sampono, disela-sela diskusi sosialisasi rencana pemekaran Padang Pariaman Selatan, yang diikuti pengurus Kerapatan Adat Nagari 5 kecamatan, dengan pemakalah Pamong Senior Sumbar Drs Basri Syafrizal Datuk Sri Maharajo Dirajo, pekan lalu.

Menurut Rajo Sampono, semangat pemekaran didasari demi pemerataan pembangunan di Padang Pariaman. Selain itu, juga untuk meningkatkan kesejahteraan karena terbukanya peluang dan lapangan kerja. Dan, yang lebih penting lagi, demi.perkuatan nilai-nilai demokrasi di kawasan Padang Pariaman Selatan.

Rencana pemekaran ini, beberapa hari lalu juga sudah diperkuat rapat besar IKKLA. Disepakati dengan suara bulat, Ninik mamak, dan tokoh masyarakat untuk segera merealisasikan pemekaran Padang Pariaman Selatan.

"Kita tak perlu hiraukan suara-suara miring yang coba menghalangi semangat pemekaran. Sebab, para tokoh masyarakat 5 kecamatan sudah dengan suara bulat bersepakat; Kecamatan Lubuk Alung, Batang Anai, Nan Sabaris, Sintoga serta Ulakan Tapakis," tegas Rajo Sampono.

Secara kronologis Sampono, kembali merefleksikan, bahwa keinginan untuk pemekaran Padang Pariaman Selatan, sebetulnya sudah sejak lama digelorakan. Namun semangatnya sempat timbul tenggelam, bahkan, pernah muncul rencana Kabupaten Palapa.Terakhir, semangat pemekaran dipicu digagalkanya Pekan Budaya Padang Pariaman di Nagari Ketaping. Maka,memunculkan "Tuah Ketaping." Dan, Tuah Ketaping inilah yang menjadi pembakar semangat tokoh masyarakat, dan disepakati dengan suara bulat dalam musyarawah luarbiasa Ikatan Keluarga Kelarasan Lubukalung sekitarnya, ungkap Sampono bersemangat.

Dalam sosialisasi rencana pemekaran Padang Pariaman Selatan itu, nara sumber Basri Syafrizal menyimpulkan, bahwa rencana pemekaran Padang Pariaman Selatan dengan lima kecamatan secara undang-undang telah terpenuhi. Tinggal lagi persyaratan dari bawah, yaitu rekomendasi dari lembaga-lembaga yang ada di nagari. Pernyataan BANMUS cukup tinggi nilainya di pusat. Selain itu diperlukan kajian akademik, serta rekomendasi DPRD Padang Pariaman.

Sementara itu, mantan Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Prof Djohermansyah Djohan, ketika diminta pendapatnya mengungkapkan , usulan pemekaran Padang Pariaman Selatan perlu dijadikan gerakan rakyat dan gerakan politik.

"Bila,.dilihat dari rencana gabungan kecamatannya, lima kecamatan itu, memenuhi syarat cakupan wilayah. Maka, segera buat kajian akademiknya. Karena kajian akademik itu penting untuk dikonsultasikan dengan pemerintah pusat. Dan, sebelum dibuatkan usulan pembentukan daerah persiapan, paling lambat, tahun depan sudah dimatangkan," ungkap Profesor Djo.

Usulan pemekaran ini, selain didukung tokoh masyarakat lima kecamatan, juga kalangan anggota DPRD Padang Pariaman, seperti Wira Datuk Sampono dari partai Gerindra, Syahrul Usman dari Partai Demokrat, serta tokoh masyarakat Datuk Marajo, Anwar Efendi Datuk Putih, Januar Bakri, Happy Naldi dan Hamardian. Selain dukungan penuh Ketua Umum IKKLA Kolonel Adrian Adek. ***

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Marini Rizka Handayani
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru