Korban Pencurian Harap Sidang Prapid Tersangka LS Kedepankan Objektifitas
Medan, MPOL Tersangka Lazuardi Sembiring alias Andi mengajukan permohonan Praperadilan terhadap Termohon I. Polres Langkat dan Turut Ter
Hukum
Batu Bara, MPOL -Berbagai elemen masyarakat sudah menyatakan penolakan pembangunan yang akan mematikan kegiatan olahraga di desa tersebut.
Mulai dari tokoh pemuda dan penggiat olahraga Desa Gunung Rante hingga Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Batu Bara Bonar Manik yang menyatakan penolakannya hingga status lahan lapangan bola kaki tersebut jelas pengalihannya.
Terakhir, seorang saksi sejarah Karsianus Purba, 83 tahun tahun, yang mengaku mengetahui asal usul lapangan bola kaki di desa tersebut menyampaikan penolakannya, Rabu (18/3/2026).
"Selaku orangtua dan salah satu pelaku sejarah yang mengadakan lapangan bola itu, saya menyatakan keberatan dengan dibangunnya gedung KDMP dilapangan bola kaki itu. Lapangan bola kaki itu merupakan aset masyarakat yang dibeli menggunakan dana swadaya masyarakat, jadi bukan aset desa," jelas Karsianus Purba.
Ia menggarisbawahi, bahwa dirinya bukan menolak berdirinya KDMP di Desa Gunung Rante. Hanya saja, menurut hematnya adalah keliru bila pembangunan gerai KDMP malah menghilangkan fungsi awal lapangan bola kaki.
Dijelaskan Purba, lapangan bola itu merupakan ruang publik sebagai sarana tempat olahraga masyarakat sehari hari dan tempat upacara bendera saat memperingati HUT kemerdekaan setiap tahunnya.
Mantan Perangkat Desa Panjang di tahun 1970 an sebelum dimekarkan menjadi Desa Panjang dan Desa Gunung Rante itu menjelaskan kesepakatan awal dari rapat di kantor Desa Panjang semasa dijabat
Kades Maruli Sirait.
"Saat itu Desa Gunung Rante masih merupakan bagian dari Desa Panjang. Tokoh-tokoh masyarakat saat itu membuat kesepakatan pengadaan lapangan bola kaki di wilayah Desa Gunung Rante saat ini. Karena anggaran pemerintah tidak ada untuk pengadaan lapangan bola maka diputuskan membeli lahan seluas 20 rante secara swadaya.
"Tolonglah Pak Bupati. Hargai jerih payah pada orangtua zaman dahulu yang membeli lahan untuk Lapangan bola secara swadaya tanpa ada bantuan dari pemerintahan," pintanya dengan suara parau.
Ditegaskan orangtua yang masih memiliki ingatan kuat ini, bahwa lapangan bola kaki itu dibeli dengan cara mengumpulkan segantang beras dari masyarakat. Selain itu, honor perangkat desa juga dipotong secara sukarela hingga dapat membeli lahan seluas 20 rante tersebut.
Masih menurut Purba, lahan seluas 20 rante untuk lapangan bola dibeli dari marga Sialagan seluas 18 rante dan 2 rante dari marga Sitio dengan ganti rugi perrantenya sebesar 3 kaleng (48 kg) beras.
"Berdasarkan fakta tersebut, saya tegaskan bahwa lahan 20 rante yang menjadi lapangan bola tersebut murni swadaya masyarakat sehingga menjadi aset masyarakat. Jadi buka aset desa.
Ia menyesalkan sikap Kepala Desa Gunung Rante M Manurung yang membuat surat penyerahan lahan lapangan bola kepada KDMP. "Ini sangat keliru," tegasnya.
Ia juga menegaskan agar pemerintah arif dan bijaksana memperhatikan ruang publik lapangan bola sebagai sarana olahraga generasi muda dan untuk upacara bendera.
"Memang saya sudah tua, saya berharap generasi muda memperjuangkan kelanggengan lapangan bola kaki yang sangat penting bagi masyarakat desa," imbaunya.
Pada akhir penjelasannya, Purba mengusulkan kepada pemerintah, apabila tetap bersikukuh dan memaksakan akan dibangun gerai KDMP di lapangan bola kaki tersebut, maka pemerintah harus membangun lapangan bola penggantinya. "Yang pasti, lapangan bola kaki harus tetap ada di Desa Gunung Rante," pungkasnya.**
Baca Juga:
Medan, MPOL Tersangka Lazuardi Sembiring alias Andi mengajukan permohonan Praperadilan terhadap Termohon I. Polres Langkat dan Turut Ter
Hukum
Medan, MPOL Pembangunan Kopi Tao dalam proyek penataan Waterfront City dan kawasan Tele, Kabupaten Samosir, disebut tidak direalisasikan ka
Hukum
WamenaPapua, MPOL Dalam rangka mendukung pelestarian dan pengembangan kebudayaan serta pariwisata Papua Pegunungan, Mayor Pom Deddy Surya
Nusantara
Medan, MPOL Sebagai wujud kepedulian, rasa persaudaraan, dan solidaritas kepada keluarga yang sedang berduka, Kombes Pol. (Purn.) Dr. Marul
Sumatera Utara
Medan, MPOL Anggota Komisi XIII DPR RI, Kombes Pol (P) Dr. Maruli Siahaan,SH.,MH bersama Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menggela
Sumatera Utara
Medan, MPOL Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) membuka pintu selebarlebarnya kepada seluruh anggota PWI seIndonesia untuk diaktifkan kem
Sumatera Utara
Jakarta, MPOL Media Communication Head JNE, Kurnia Nugraha, meraih penghargaan Indonesia Public Relations Top Leader 2026 pada kategori Log
Nusantara
Jakarta, MPOL Ketua MPR RI Ahmad Muzani bersama wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid, Rusdi Kirana, Restary Moerijad ziarah ke makam waki
Nasional
Serdang Bedagai, MPOL Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) terus memperkuat upaya melawan penyebaran hoaks dan disinformas
Sumatera Utara
Medan, MPOL Universitas Lintas Internasional Indonesia Terima Izin Program Studi Sarjana Kedokteran Gigi dan Program Profesi Dokter Gigi
Pendidikan