Memahami Pertambangan Bawah Tanah yang Bertanggung Jawab
Medan, MPOL Sekitar 160 mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU) mendapat kesempatan mengenal lebih jauh dunia pertambangan bawah tanah
Pendidikan
Medan, MPOL: Setelah dua kali panggilan sebagai tersangka tidak dipenuhi, anggota DPRDSU Dhody Thahir,SE "diamankan" Ditreskrimum Polda Sumut dan dilakukan penahanan, Rabu (16/9).
Anggota Fraksi Golkar DPRDSU itu ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus memberikan keterangan palsu kedalam akta autentik/ penipuan dan pemalsuan surat tanah.
Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Sumut AKBP Mangasitua Pasaribu yang dikonfirmasi Medan Pos mengakui tersangka Dhody Thahir setelah menjalani pemeriksaan akan dilakukan penahanan.
"Benar, Dhody Thahir sedang menjalani pemeriksaan di Subdit II/Harda-Bangtah Ditreskrimum Polda Sumut, setelah itu dilakukan penahanan, "ujar AKBP Mangasitua Pasaribu, Rabu (16/9).
"Yang bersangkutan ditahan," kata Pasaribu.
DIRKRIMUM "TAKUT"
Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Cornelis H Simanjuntak yang dikonfirmasi soal kasus hukum anggota DPRDSU Dhody Thahir tidak pernah mau memberikan keterangan.
Kembali pada Rabu (16)9) ditanya soal diamankannya tersangka Dhody Thahir, tidak mau menjawab.
Terkesan, Kombes Cornelis H Simanjuntak terlalu hati-hati atau ada upaya menutupi kasus ini.
Terkait kasus ini, Kabid Humas Kombes Ferry Walintukan yang dikonfirmasi mengatakan "Dirkrimum bilang belum ada info".
"Saya sudah tanya ke Pak Dirkrimum jawabannya belum ada info," kata Kombes Ferry Walintukan sembari memperlihatkan balasan WA di telepon selulernya, Rabu (16/9) sore
Sebelumnya, penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut telah melayangkan surat panggilan 1 sebagai tersangka kepada Dhody Thahir. Pemanggilan pertama dilakukan pada Kamis (27/8) sekitar Pukul 10.00 wib, sesuai surat panggilan tersangka ke 1 No.S.pgl/Tsk-1/1629/VIII/Res 1.9/Ditreskrimum. Selanjutnya, panggilan ke 2 pada Senin (14/9).
Dengan penetapan tersangka No.S.Tap.tsk/166/VIII/Res 1.9/Ditreskrimum Poldasu tanggal 21 Agustus 2026.
Kemudian, surat panggilan ke 2 sebagai tersangka dilayangkan pada Rabu 9 September 2026 untuk datang pada Senin (14/9) pukul 20.00 wib, dengan surat panggilan tersangka ke 2 nomor: S.pgl/tsk 2/1629.a/IX/Res.1.9/2026/Ditreskrimum yang ditandatangani Ditreskrimum Kombes Pol Cornelis H Simanjuntak.
Sebelumnya, Kabid Humas Kombes Ferry Walintukan mengatakan apabila tidak menghadiri surat panggilan tersangka ke 2 ini, tanpa memberi alasan yang patut, wajar, maka penyidik akan menerbitkan surat perintah membawa paksa tersangka.
Diketahui, H Dhody Thahir,SE warga Komplek Bumi Asri Blok C, Kel Cinta Damai, Kec Medan Helvetia, Kota Medan, dilaporkan Muhammad Gazali Iskandar sesuai laporan Polisi No.LP/B/499/IV/2023/SPKT Polda Sumut tanggal 11 April 2023, menempatkan keterangan palsu kedalam akte autentik dan atau pemalsuan surat sebagaimana pasal 266 subsider pasal 263 UU No 1 tahun 1946 tentang KUHPidana Jo pasal 394 sub pasal 391 UU no 1 Tahun 2023.
Dalam laporan disebutkan bahwa tersangka diduga memalsukan surat tanah tempat tinggal mereka yang berada di Komplek Perumahan Pondok Alam.
Salah seorang warga, Nasa, menyatakan rasa lega dan terima kasihnya kepada pihak kepolisian, Rabu (26/8/2026). Ia menyebutkan ketenangan kini dirasakan warga setelah kasus yang bergulir sejak tahun 2023 tersebut menunjukkan perkembangan signifikan.
"Kami berterima kasih dan memberi apresiasi setinggi-tingginya kepada Polda Sumut yang telah menetapkan status tersangka kepada Bapak Dhody Thahir. Dengan adanya penetapan ini, kami merasa jauh lebih tenang karena ini berkaitan langsung dengan rumah kami," ujar Nasa.**
Baca Juga:
Medan, MPOL Sekitar 160 mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU) mendapat kesempatan mengenal lebih jauh dunia pertambangan bawah tanah
Pendidikan
Medan, MPOL Setelah dua kali panggilan sebagai tersangka tidak dipenuhi, anggota DPRDSU Dhody Thahir,SE diamankan Ditreskrimum Polda Sum
Hukum
Langkat, MPOL Hukum seharusnya menjadi pagar bagi masyarakat, bukan menjadi pintu masuk transaksi. Ketika aparat datang membawa kewenanga
Sumatera Utara
Jakarta, MPOL DPD RI mengesahkan pertimbangan terhadap RUU APBN Tahun Anggaran 2027 dalam Sidang Paripurna Luar Biasa Rabu (16/9) di DPD R
Nasional
Medan, MPOL Komitmen Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan (UINSU Medan) dalam mewujudkan kampus yang hijau dan berkelanjutan kemb
Pendidikan
Deli Serdang, MPOLSatuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang kembali berhasil malakukan pengungkapan peredaran Narkoba di Desa Sei Tuan K
Sumatera Utara
Medan, MPOL Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara bersama polres jajaran mengungkap 52 kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dan penc
Peristiwa
Batu Bara, MPOL Kapolres Batu Bara AKBP Dony Satria Wicaksono . SIK . MH CPHR . CBA , yang lansung memimpin operasi Satresnarkoba , berha
Sumatera Utara
Medan, MPOL Ketua Lembaga Pemerhati Pembangunan dan Pemilihan Umum Sumatera Utara (LP3SU), Salfimi Umar, mendesak Polda Sumut tidak ragu m
Hukum
Medan, MPOL PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI mengajak seluruh pihak untuk menghormati mekanisme hukum yang sedang berjala
Hukum