, MPOL - Setiap kebijakan pendidikan selalu membawa cerita. Cerita tentang harapan orang tua yang menginginkan masa depan lebih baik bagi anak-anaknya tentang kecemasan guru yang berada di garis depan perubahan dan tentang mimpi jutaan pelajar yang tumbuh dalam kondisi sosial, ekonomi, dan budaya yang tidak pernah seragam. Pendidikan, pada akhirnya bukan sekadar soal kurikulum, angka, atau sistem evaluasi melainkan tentang pengalaman hidup manusia yang berlapis dan saling terkait.
Baca Juga:
Ketika pemerintah memperkenalkan Tes Kemampuan Akademik (TKA) respons publik pun mencerminkan kompleksitas tersebut. Sebagian melihatnya sebagai langkah maju dalam memperbaiki kualitas pendidikan nasional, sementara sebagian lain mengkhawatirkannya sebagai tanda kembalinya "budaya ujian" yang menekan dan tidak sensitif terhadap keragaman kondisi siswa. Reaksi yang beragam ini sepenuhnya wajar. Sejarah panjang evaluasi pendidikan di Indonesia memang meninggalkan jejak emosional, terutama bagi mereka yang pernah mengalami sistem ujian berisiko tinggi yang menentukan masa depan hanya melalui satu angka.
Namun, di balik perdebatan tersebut ada pertanyaan mendasar yang perlu diajukan secara jujur dan reflektif yaitu untuk siapa TKA dirancang dan dalam kerangka apa kebijakan ini dijalankan? Pertanyaan ini penting karena tanpa memahaminya diskusi tentang TKA mudah terjebak pada trauma masa lalu, alih-alih melihat tujuan kebijakan saat ini. Jika dijawab secara utuh, TKA tidak layak dipahami sebagai ancaman melainkan sebagai bagian dari ikhtiar panjang negara untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional secara adil dan berkeadilan.
Pendidikan dan Ketimpangan yang Tak Selalu Terlihat
Selama bertahun-tahun, Indonesia menghadapi persoalan klasik dalam dunia pendidikan yaitu ketimpangan kualitas pembelajaran antarwilayah dan antarkelompok sosial. Ketimpangan ini tidak selalu tampak di permukaan. Banyak siswa naik kelas, lulus sekolah, bahkan memperoleh ijazah, tetapi tidak semua memiliki bekal kemampuan literasi dan numerasi yang memadai untuk menghadapi tantangan kehidupan selanjutnya.
Data internasional seperti Programme for International Student Assessment (PISA) berulang kali menunjukkan bahwa capaian literasi dan numerasi peserta didik Indonesia masih berada di bawah rata-rata negara OECD. Lebih jauh, kesenjangan capaian tersebut paling terasa pada siswa yang berasal dari daerah tertinggal, keluarga dengan sumber daya terbatas, serta kelompok sosial yang menghadapi berbagai bentuk kerentanan struktural. Ketimpangan ini bersifat senyap tidak selalu tercermin dalam nilai rapor namun nyata dalam peluang melanjutkan pendidikan, memasuki dunia kerja, dan berpartisipasi secara penuh dalam kehidupan sosial.
Dalam konteks inilah, sistem evaluasi pendidikan memegang peran krusial. Evaluasi yang hanya berfungsi sebagai alat seleksi atau penentu kelulusan sering kali gagal membaca realitas yang lebih luas. Negara membutuhkan instrumen yang tidak sekadar mengukur hasil, tetapi juga membaca kondisi. Menyadari kebutuhan tersebut, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) merancang Tes Kemampuan Akademik sebagai instrumen pemetaan, bukan sebagai palu penentu nasib siswa.
TKA diatur dalam Permendikdasmen Nomor 9 Tahun 2025, yang secara tegas menegaskan bahwa tes ini bukan penentu kelulusan.
Tujuan utamanya adalah menyediakan data objektif tentang capaian akademik murid agar negara memiliki dasar yang kuat untuk memperbaiki layanan pendidikan secara sistemik. Dalam kerangka ini, TKA bukan soal siapa yang pintar dan siapa yang tertinggal, melainkan soal di mana negara perlu hadir lebih kuat dan lebih adil.
TKA sebagai Alat Membaca Bukan Menghakimi
Berbeda dengan ujian berisiko tinggi di masa lalu, TKA dirancang dengan pendekatan asesmen modern yang memiliki tiga fungsi utama yaitu assessment of learning, assessment for learning, dan assessment as learning. Ketiga fungsi ini menandai pergeseran paradigma penting dalam evaluasi pendidikan. Peserta didik tidak lagi diposisikan semata-mata sebagai objek penilaian, tetapi sebagai subjek pembelajaran yang terus bertumbuh dan berkembang.
Pendekatan ini menjadi sangat relevan ketika dilihat dari perspektif inklusif dan feminis. Selama ini, sistem evaluasi pendidikan kerap mengabaikan konteks sosial siswa. Anak perempuan, misalnya, sering kali memikul beban domestik yang tidak terlihat dalam sistem penilaian formal.
Siswa dari keluarga berpenghasilan rendah menghadapi keterbatasan akses belajar yang tidak selalu sebanding dengan tuntutan akademik. Dalam kondisi seperti ini, tes yang hanya mengukur hasil akhir tanpa mempertimbangkan konteks berpotensi melanggengkan ketidakadilan.
Dalam buku Panduan Praktis Analisis Instrumen Penilaian Menggunakan IRT karya Muhammad ali gunawan metodologi seperti Item Response Theory (IRT) sangat dapat digunakan, TKA berupaya mengurangi bias penilaian dan menghasilkan gambaran capaian yang lebih adil dan proporsional. Pendekatan ini tidak sekadar menghitung jawaban benar dan salah, tetapi juga mempertimbangkan tingkat kesulitan soal dan kemampuan peserta didik secara lebih menyeluruh. Alih-alih memberi label "gagal" atau "berhasil", TKA membaca pola mata pelajaran mana yang perlu penguatan, wilayah mana yang membutuhkan intervensi, serta kelompok siswa mana yang berisiko tertinggal jika tidak segera didukung.
Pelaksanaan yang Menunjukkan Kepercayaan Publik
Pelaksanaan TKA pada tahun 2025 menjadi ujian pertama bagi kebijakan ini. Meski bersifat tidak wajib, tingkat partisipasi yang tercatat justru sangat tinggi. Kemendikdasmen mencatat bahwa lebih dari 82 persen satuan pendidikan berpartisipasi dengan tingkat kehadiran siswa mencapai 98 persen dari yang terdaftar.
Angka ini menyampaikan pesan penting bahwa kepercayaan publik terhadap tujuan dan arah kebijakan TKA.
Dukungan juga datang dari berbagai pemangku kepentingan, mulai dari sekolah, guru, orang tua, hingga pemerintah daerah. Pelaksanaan berbasis komputer berjalan relatif lancar bahkan di wilayah yang sebelumnya dianggap belum siap secara infrastruktur. Fakta ini menunjukkan bahwa transformasi pendidikan tidak selalu harus menunggu kondisi ideal. Ia dapat tumbuh dari komitmen kolektif dan kemauan untuk belajar bersama.
Lebih dari sekadar keberhasilan teknis, tingginya partisipasi ini juga mencerminkan harapan masyarakat terhadap sistem evaluasi yang lebih adil. Banyak sekolah melihat TKA sebagai kesempatan untuk memperoleh gambaran objektif tentang capaian belajar siswa, bukan sebagai ancaman terhadap reputasi atau peringkat semata.
Menuju Pendidikan yang Lebih Manusiawi
Rencana integrasi TKA dengan Asesmen Nasional pada jenjang lain menunjukkan arah kebijakan yang semakin utuh dan koheren. Negara tidak lagi mengandalkan satu indikator tunggal tetapi membangun ekosistem evaluasi yang saling melengkapi. Pendekatan ini membuka ruang bagi pendidikan yang lebih manusiawi pendidikan yang tidak hanya mengejar capaian angka, tetapi juga memahami proses dan konteks.
Tentu, TKA bukan kebijakan yang sempurna. Ia membutuhkan evaluasi berkelanjutan, dialog publik yang terbuka serta perbaikan teknis yang responsif terhadap masukan masyarakat. Namun, menolaknya semata karena ketakutan masa lalu berarti menutup peluang untuk masa depan yang lebih baik.
Tes Kemampuan Akademik, jika ditempatkan dalam kerangka yang tepat, adalah cermin yang bukan untuk menghakimi, tetapi untuk memahami. Ia mengingatkan kita bahwa pendidikan adalah proses kolektif yang menuntut kejujuran, empati, dan keberanian untuk berubah.
Dalam semangat inklusif dan feminis, TKA mengajak kita melihat peserta didik bukan sebagai angka atau peringkat melainkan sebagai manusia dengan potensi yang beragam. Dan ketika negara berani memetakan capaian pendidikan secara jujur dan bertanggung jawab, di situlah harapan tumbuh bahwa mutu pendidikan nasional dapat meningkat bukan dengan menyingkirkan yang lemah tetapi dengan menguatkan semua.(*)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Baringin MH Pulungan