Medan, MPOL -Padang Lawas — Aliansi Rakyat Bersatu (ARB Sumut) mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara segera memanggil dan memeriksa Kepala
Desa Handio Kec Ulu Sosa Kab, Padang Lawas terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2023 hingga 2025.Desakan ini disampaikan oleh Ketua ARB Sumut Riswanuddin pasaribu di Medan Jumat (6/3) Sehubungan dengan adanya dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran desa yang diduga tidak transparan bahkan berpotensi merugikan keuangan negara.
Baca Juga:
ARB-Sumatera Utara meminta, aparat penegak hukum tidak boleh tinggal diam terhadap dugaan penyimpangan dana yang seharusnya diperuntukkan bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa.
dalam keterangannya Riswan menegaskan bahwa pihaknya telah mengantongi sejumlah data dan informasi awal terkait realisasi anggaran yang diduga tidak sesuai peruntukan.
"karena itu, kami meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk segera memeriksa kasus dugaan penyelewengan dana desa tahun 2023-2025
Bp/RIS
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Baringin MH Pulungan