Sabtu, 11 Oktober 2025

TPKAD di Sumatera Utara Raih 1 Pemenang dan 5 Nominasi TPKAD Award 2025

Marini Rizka Handayani - Sabtu, 11 Oktober 2025 17:34 WIB
TPKAD di Sumatera Utara Raih 1 Pemenang dan 5 Nominasi TPKAD Award 2025
TPAKD di Sumatera Utara meraih 1 pemenang dan 5 nominasi TPKAD Award 2025.

Jakarta, MPOL - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara bersama pemerintah daerah melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) terus menunjukkan komitmen nyata dalam memperluas akses keuangan bagi masyarakat.

Baca Juga:
Upaya tersebut kembali membuahkan hasil membanggakan pada ajang TPAKD Award 2025, di mana kabupaten/kota di Sumatera Utara berhasil meraih empat nominasi dan satu penghargaan.

"Capaian ini mencerminkan konsistensi dan inovasi TPAKD di Sumatera Utara dalam memperkuat literasi dan inklusi keuangan masyarakat," kata Kepala Kantor OJK Provinsi Sumatera Utara Khoirul Muttaqien di sela-sela kegiatan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) TPAKD 2025 di Jakarta, Jumat, 10 Oktober 2025.

Pada acara tersebut, TPAKD Kabupaten Langkat meraih predikat TPAKD Terbaik tingkat Kabupaten/Kota di Wilayah Sumatera berkat program inovatif dalam memperluas akses keuangan masyarakat. Selain itu, TPAKD Provinsi Sumatera Utara menjadi nominasi TPAKD Terbaik tingkat Provinsi bersama empat TPAKD Kabupaten/Kota lainnya: Langkat, Deli Serdang, Tapanuli Selatan, dan Simalungun.

"Keberhasilan ini menunjukkan sinergi nyata antara OJK, pemerintah daerah, dan industri jasa keuangan dalam meningkatkan akses keuangan di wilayah tersebut," kata Khoirul.

Penghargaan ini diserahkan pada acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) TPAKD 2025 yang diselenggarakan oleh OJK bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia dan Kementerian Dalam Negeri, serta dihadiri oleh pimpinan kementerian/lembaga serta kepala daerah baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

TPAKD Award merupakan bentuk apresiasi kepada tim percepatan akses keuangan daerah yang menunjukkan kinerja unggul, inovasi berkelanjutan, dan kontribusi nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui akses keuangan formal.

Dalam acara Rakornas TPAKD 2025, juga diluncurkan Roadmap TPAKD 2026–2030 sebagai panduan nasional pengembangan akses keuangan daerah selama lima tahun ke depan.

Roadmap ini memperkuat peran TPAKD di seluruh Indonesia dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan, sekaligus mendorong sinergi antara OJK, Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, dan Industri Jasa Keuangan untuk mewujudkan akses keuangan yang merata, adil, dan berkelanjutan di seluruh wilayah.

OJK Provinsi Sumatera Utara mengapresiasi kinerja dan kolaborasi seluruh TPAKD di wilayah ini yang konsisten memperluas akses keuangan, khususnya bagi UMKM, kelompok rentan, dan masyarakat perdesaan.

Momentum keberhasilan di TPAKD Award 2025 menjadi dorongan untuk memperkuat peran strategis TPAKD dalam membangun ketahanan ekonomi daerah dan mewujudkan Indonesia Emas 2045. (Rin)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Marini Rizka Handayani
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru