Rabu, 23 Oktober 2024

Komoditi Syariah Makin Diminati Masyarakat

Jalaluddin Lase - Senin, 18 Maret 2024 19:44 WIB
Komoditi Syariah Makin Diminati Masyarakat
Nursalam, Direktur Utama Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) disela-sela Talk Show.(ist)
Jakarta,MPOL - Transaksi Komoditi Syariah di Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) atau Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (BKDI) makin diminati masyarakat. Hal ini terlihat dari peserta serta nilai transaksi yang terus bertambah. Sejak pertama kali transaksi di tahun 2021, hingga saat ini jumlah peserta dan transaksi terus mengalami peningkatan.

Baca Juga:
Data hingga saat ini, jumlah peserta transaksi komoditi syariah di ICDX mencapai 8 peserta Lembaga Keuangan Syariah.

Demikian disampaikan Nursalam, Direktur Utama Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) disela-sela Talk Show yang bertajuk "Menjelajahi Dinamika Komoditi Syariah: Peluang dan Tantangannya di Indonesia", yang diselenggarakan ICDX pada Senin, 18 Maret 2024.

Data dari ICDX menyebutkan, beberapa lembaga keuangan yang telah menjadi peserta transaksi komoditi syariah meliputi Bank Syariah Indonesia, Bank Jabar Banten Syariah, Bank Mega Syariah, Unit Usaha Syariah PT Bank Cimb Niaga, Unit Usaha Syariah PT Bank Maybank Indonesia, serta CIMB Niaga Auto Finance, PT Bank Maybank Indonesia Tbk, dan PT CIMB Niaga Auto Finance.

Peningkatan jumlah peserta transaksi komoditi syariah ini juga berbanding lurus dengan nilai transaksi yang terjadi. Di tahun 2024 sampai dengan Februari, total transaksi komoditi syariah di ICDX mencapai 224 Milyar, yang dimanfaatkan untuk subrogasi. Sebagai catatan, di tahun 2023 total transaksi komoditi syariah di ICDX mencapai Rp 1,2 Triliun, dan di tahun 2022 tercatat transaksi sebesar Rp 785 Miliar.

Nursalam menambahkan, "Kami optimis kedepan transaksi komoditi syariah akan terus berkembang dan mengalami pertumbuhan signifikan. Indonesia dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia tentunya akan menjadi salah satu faktor pendorong utama terkait peningkatan transaksi komoditi syariah," katanya.

Selain itu, dari sisi internal, kami ICDX akan terus memberikan kemudahan bagi pihak-pihak yang akan melakukan transaksi komoditi syariah ini melalui bursa. Untuk tahun 2024 ini, kami targetkan transaksi komoditi syariah mencapai Rp 2,5 Triliun, atau tumbuh 100% dibandingkan tahun 2023," tambah Nursalam.

Sebagai informasi, Transaksi komoditi syariah di ICDX masih baru dimanfaatkan 2 jenis transaksi oleh bank syariah, yaitu Transaksi SiKA atau Transaksi Sertifikat Perdagangan Komoditi Berdasarkan Prinsip Syariah (SiKA), serta Subrogasi.

Sertifikat Perdagangan Komoditi Berdasarkan Prinsip Syariah Antarbank atau SiKA sendiri adalah sertifikat yang diterbitkan oleh Bank Umum Syariah (BUS) atau Unit Usaha Syariah (UUS) sebagai bukti pembelian atas kepemilikan Komoditi yang dijual oleh Peserta Komersial dengan pembayaran tangguh atau angsuran berdasarkan akad Murabahah.

SiKA dijadikan sebagai bukti kesepakatan untuk membayar kepada Peserta Komersial secara tangguh atau angsuran,tandasnya.

Sedangkan Subrogasi merupakan terobosan produk pembiayaan bersama yang memungkinkan dilakukannya pengalihan piutang pembiayaan murabahah kendaraan bermotor baik mobil maupun sepeda motor dari perusahaan multifinance ke bank sesuai dengan prinsip syariah.**

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Jalaluddin Lase
SHARE:
Tags
beritaTerkait
ICDX Sebut Pentingnya Perlindungan Masyarakat
Bappebti dan ICDX Sebut Pentingnya Kepatuhan Perusahaan Pialang Berjangka
Transaksi Kontrak Minyak Mentah di ICDX Melonjak, Ditengah Badai Francine
Transaksi Multilateral di ICDX, Kontrak Emas Jadi Primadona Pasar
Unimed Dukung Cabor Fickleball Semakin Diminati Masyarakat Indonesia
ICDX Gelar Kelas Jurnalis Tentang  Perdagangan Emas di Bursa
komentar
beritaTerbaru