Selasa, 29 April 2025

Dukung Anti Korupsi, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Gelar Penyuluhan Awareness Tindak Pidana Korupsi dan Kecurangan

Hendro - Selasa, 18 Juni 2024 19:50 WIB
Dukung Anti Korupsi, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Gelar Penyuluhan Awareness Tindak Pidana Korupsi dan Kecurangan
Medan, MPOL -Dalam mendorong gerakan anti korupsi dan anti fraud di lingkungan BUMN, PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) kembali menyelenggarakan penyuluhan hukum secara hybrid di Komplek Perkantoran Pertamina Regional Sumbagut, Medan, Sumatera Utara pada Rabu (12/6).

Baca Juga:
Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Freddy Anwar, mengatakan, pihaknya terus mendorong setiap insan perwira, mitra kerja, dan pemangku kepentingan perusahaan untuk peduli dan berperan serta dalam pelaksanaan komitmen anti korupsi dan anti fraud (kecurangan).

"Kegiatan penyuluhan hukum ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan mengenal lebih dekat peta aksi korporasi, agar mengetahui lebih jelas mana yang merupakan risiko bisnis dan kejahatan bisnis yang perlu dicegah sebagai bentuk komitmen anti fraud," ujar Freddy dalam sambutan penyuluhan.

Penyuluhan hukum yang bertemakan "Awareness Tindak Pidana Korupsi dan Fraud" ini merupakan kegiatan yang digagas dan secara kontinyu dilaksanakan oleh Fungsi Legal Counsel dan Internal Audit Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut.

Pada kesempatan ini, Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan didaulat sebagai narasumber. Tim Kejari Medan mengajak para peserta penyuluhan untuk memahami dan mengenal lebih dekat substansi hukum, meliputi penafsiran dalam perspektif hukum administrasi, pidana, dan perdata, termasuk kecurangan atau fraud dengan mens rea atau sikap batin pelaku perbuatan pidana itu sendiri.

Tumpal Sitorus selaku Manager Internal Audit Region I yang meliputi wilayah Sumbagut dan Sumbagsel menerangkan bahwa melalui kegiatan ini, peserta diharapkan dapat melihat "peta" isu secara lebih tepat, mana yang masuk dalam pelanggaran administrasi, pelanggaran pidana atau pelanggaran perdata.

"Peserta penyuluhan hukum ini diikuti 300 peserta secara hybrid dan kegiatan ini adalah bentuk korporasi mencegah terjadinya perbuatan penyuapan maupun kecurangan dalam melaksanakan tugas di lingkungan Pertamina," ungkap Tumpal.

Dalam rangkaian penyuluhan hukum ini, PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut memperkuat komitmen di lingkungan perusahaan dengan melakukan penandatanganan komitmen anti fraud. Penandatanganan komitmen ini dilakukan oleh Executive General Manager PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Freddy Anwar beserta tim manajemen.

Inisiatif kolaborasi antara Tim Kejaksaan Negeri Medan, Fungsi Legal Counsel dan Internal Audit Pertamina Patra Niaga Sumbagut tidak terlepas dengan konteks layanan aduan atau laporan Whistleblowing System (WBS). (Dro/Rel).

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pertamina Parta Niaga Regional Sumbagut Raih Sembilan Platinum Elit Nusantara CSR Award 2024
Dukung Usaha Produktif, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Buka Pelatihan Perdana Pertamina UMK Academy 2024
Ungkap Penyalahgunaan BBM Subsidi, Pertamina Apresiasi Polres Tapanuli Selatan
Idul Fitri 2024, Konsumsi BBM Pertamina Meningkat Hingga 42% di Sumut
Pertamina Bentuk Satgas di Sumut Hadapi Kebutuhan Energi Selama Ramadhan dan Idul Fitri
Penuhi Kebutuhan Energi Pasca Banjir Pesisir Selatan Sumbar, Pertamina Terapkan Distribusi Energi Non Reguler
komentar
beritaTerbaru