
BRI Branch Office Kotapinang Gelar Upacara HUT Ke-80 Kemerdekaan RI
Labusel, MPOL Bank Rakyat Indonesia (BRI) Branch Office Kotapinang menggelar upacara hari ulang tahun (HUT) ke80 Kemerdekaan Republik Ind
Sumatera UtaraBaca Juga:Hal tersebut disampaikan Asim Saputra,S.ST , Kepala Badan Stastik (BPS) Provinsi Sumatera Utara kepada wartawan, Senin ( 2/9/2024) di Kantor BPS Sumut Jalan Asrama Medan. Asim menjelaskan, golongan barang yang mengalami kenaikan terbesar pada Juli 2024 terhadap Juni 2024 adalah golongan berbagai produk kimia yaitu naik sebesar US$39,64 juta (49,12%) diikuti oleh golongan bahan kimia organik naik sebesar US$12,13 juta (30,54%).
Labusel, MPOL Bank Rakyat Indonesia (BRI) Branch Office Kotapinang menggelar upacara hari ulang tahun (HUT) ke80 Kemerdekaan Republik Ind
Sumatera UtaraTanjungbalai, MPOL Kapolres Tanjungbalai AKBP Welman Feri, SIK, MIK, memimpin Apel kehormatan dan renungan suci dalam rangka Peringatan Har
Sumatera UtaraTanjungbalai, MPOL Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke80 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2025, Polres Tanjungbalai menggela
Sumatera UtaraMedan, MPOL Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Model Medan Wuri Tamtama Abdi SPdI MPd berharap pesan merdeka menjadi motivasi utama par
PendidikanMedan, MPOL Kepala Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Medan Reza Faisal SPd. MP.Mat meminta generasi muda jangan pernah melupakan sejarah perj
PendidikanIndrapura, MPOL Kepala Bagian Logistik Polres Batu Bara Kompol Zulham S.H. bertindak sebagai Inspektur Upacara Hari Ulang Tahun Kemerdekaa
Sumatera UtaraBAGI insan pers, ukuran sejati dari kemerdekaan Indonesia adalah sejauh mana kemerdekaan pers bisa tegak setegaktegaknya. Kita sering mengi
ArtikelMedan, MPOL Kordinator Wilayah (Korwil) Pusat Monitoring Politik dan Hukum Indonesja (PMPHI) Sumatera Utara (Sumut), Drs Gandi Parapat berh
Sumatera UtaraSergai, MPOL Musibah tak terduga menimpa Eviana (46), warga Dusun XV, Desa Pekan Tanjung Beringin, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Se
PeristiwaPenasihat Hukum (PH) Ketua Yayasan Darma Agung (YPDA) versi Partahi Siregar, Hokli Lingga menyebutkan tidak benar Pengadilan Tata Usaha
Hukum