Medan, MPOL - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Sumatera Utara I mengingatkan masyarakat terkait maraknya modus penipuan yang mengatasnamakan DJP. Berbagai metode seperti phishing, spoofing (penyaruan), penipuan yang mengatasnamakan pejabat atau pegawai DJP, hingga penipuan rekrutmen pegawai DJP kini semakin sering terjadi.
Baca Juga:
Informasi lebih detail mengenai setiap modus penipuan tersebut dapat diakses melalui Pengumuman DJP Nomor PENG-31/PJ.09/2024 tertanggal 9 Oktober 2024, yang tersedia di tautan https://www.pajak.go.id/id/pengumuman/waspada-penipuan-mengatasnamakan-direktorat-jenderal-pajak.
"Masyarakat perlu lebih waspada dan teliti jika menerima pesan atau informasi yang mengatasnamakan DJP. Verifikasi selalu kebenarannya agar terhindar dari aksi penipuan," ujar Lusi Yuliani, Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil
DJP Sumut I, Selasa (15/10/2024) melalui siaran tertulis.
Menurut Lusi, salah satu modus penipuan yang sedang marak adalah penipuan rekrutmen pegawai DJP.
"Banyak pihak yang mencoba memanfaatkan rekrutmen sebagai kedok. Kami imbau masyarakat untuk selalu memeriksa laman resmi Kementerian Keuangan di rekrutmen.kemenkeu.go.id jika menerima informasi terkait rekrutmen," tegasnya.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News