Kamis, 01 Mei 2025

ICDX Targetkan Transaksi Subrogasi Syariah Tumbuh Diatas 80 Persen

Jalaluddin Lase - Kamis, 27 Februari 2025 09:16 WIB
ICDX Targetkan Transaksi Subrogasi Syariah Tumbuh Diatas 80 Persen
Jakarta, MPOL -Indonesia Commodity & Derivatives Exchange (ICDX) atau Bursa Komoditi dan Dervatif Indonesia (BKDI) mentargetkan nilai transaksi subrogasi syariah tahun 2025 mencapai Rp 3 Triliun, tumbuh 83,8% dibandingkan nilai transkasi di tahun 2024 sebesar Rp 1,632 Triliun. Sebelumnya, di tahun 2022, transaksi ini mencapai Rp 1,075 Triliun.

Baca Juga:
Direktur ICDX Nursalam mengatakan, "Kami optimis mencapai angka target tersebut, dan kata kuncinya adalah bagaimana transaksi subrogasi ini tersosialisasi dengan baik kepada para pelaku khususnya industri perbankan syariah.

"Untuk itu, yang kami jalankan kali ini adalah menyelenggarakan diskusi tentang mekanisme penjualan dan pembelian asset piutang (transaksi subrogasi) dengan menghadirkan para pemangku kepentingan, baik itu Dewan Syariah Nasional, Otoritas Jasa Keuangan, serta pelaku industri perbankan syariah," jelas Nursalam.

Nursalam menambahkan, sebagai upaya mendorong tersosialisasinya transaksi subrogasi ini, dalam acara diskusi ini kami juga meluncuran buku tentang transaksi syariah. Harapannya, buku yang diterbitkan ICDX ini bisa menjadi referensi bagi industri perbankan dalam memanfaatkan transaksi komoditi syariah.

"Buku yang ditulis oleh para ahli ekonomi syariah ini, berisi tentang praktek keuangan syariah dibeberapa negara yang bisa dimodifikasi dan diaplikasikan di Indonesia," katanya melalui siaran pers,Kamis (27/2/2025).

Sementara itu, Anggota Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia Dawud Arif Khan, mengatakan, kami sangat mengapresiasi upaya ICDX untuk melakukan sosialisasi tentang transaksi subrogasi syariah. Kegiatan diskusi Mekanisme penjualan dan pembelian aset piutang (Subrogasi) melalui Bursa Komoditi Syariah, serta penerbitan buku tentang transaksi komoditi syariah di bursa berjangka ini sangat sejalan dengan upaya DSN-MUI untuk terus mengembangkan ekonomi syariah, memasyarakatkan ekonomi syariah, dan mensyariahkan ekonomi masyarakat.

"Harapan kami, ICDX secara berkelanjutan melakukan hal-hal seperti ini, karena peningkatan literasi keuangan syariah pada gilirannya akan mendorong pertumbuhan keuangan syariah, dan ini memerlukan kerjasama dan kolaborasi antar semua pemangku kepentingan," sebutnya.

Syamsul Aidi Bachtiar Head of Shariah Advisory & Legal PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) mengatakan, "CIMB Niaga telah memanfaatkan transaksi subrogasi syariah ini melalui ICDX sejak tahun 2022. Dengan memanfaatkan transaksi subrogasi syariah ini, beberapa manfaat bisa kami dapatkan.

Pertama, Akselerasi Pertumbuhan Bisnis khususnya di Bank Syariah dan Industry Syariah. Kedua, Diversifikasi Portofolio berbasis asset (asset backed). Ketiga, Customer Centricity, dan yang keempat adalah bahwa transksi subrogasi syariah ini menjadi bagian dari upaya kami untuk mendukung keuangan berkelanjutan (Sustainable finance).

Transaksi subrogasi syariah sendiri adalah penggantian hak kreditur lama oleh pihak ketiga yang membayar kepada kreditur.Adapun karakteristik transaksi subrogasi syariah adalah bahwa Pihak ketiga yang menggantikan kreditur lama menjadi kreditur baru, kemudian debitur berkewajiban membayar hutangnya dari kreditur lama ke pihak ketiga.

Transaksi Subrogasi ini hanya boleh dilakukan atas piutang yang sah berdasarkan syariah dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Transaksi Subrogasi di lembaga keuangan syariah telah diatur dalam Fatwa DSN MUI No: 104/DSN-MUI/X/2016 tentang Subrogasi berdasarkan Prinsip Syariah. Kedudukan fatwa tersebut diperkuat dengan adanya pasal 26 Undang-undang no 21 tahun 2008 tentang perbankan syariah.**

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Jalaluddin Lase
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Korporasi Anggota Holding MIND ID  mulai Masuk Ekosistem Pasar Fisik Emas Digital di ICDX
Tindak Lanjut UU PPSK, OJK Berikan Ijin Prinsip Kepada ICDX
ICDX dan ICH Berikan Respon Perpindahan Derivatif Keuangan  Dari Bappebti ke OJK dan BI
Kontrak Berjangka Komoditas Emas Dominasi Transaksi Multilateral di ICDX
ICDX Sebut Tingkat Literasi Keuangan di Usia Remaja Hanya 51,7%
ICDX Sebut Pentingnya Perlindungan Masyarakat
komentar
beritaTerbaru