Senin, 04 Agustus 2025

Polda Sumut Tangkap ASN Disdik Sumut Terkait Proyek Fiktif Rp.1,2 Milyar

Josmarlin Tambunan - Kamis, 06 Maret 2025 15:48 WIB
Polda Sumut Tangkap ASN Disdik Sumut Terkait Proyek Fiktif Rp.1,2 Milyar
Tersangka TMH diamankan Polda Sumut (ist).
Medan, MPOL: Seorang ASN di Dinas Pendidikan Sumatera Utara (Sumut) inisial TMH ditangkap Polda Sumut terkait kasus penipuan proyek fiktif senilai Rp 1,2 miliar.

Baca Juga:
"Polda Sumut berhasil mengungkap kasus penipuan proyek fiktif senilai Rp 1,2 miliar yang melibatkan seorang ASN. Tersangka TMH saat itu menjabat sebagai Kepala Seksi SMA di Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII Sumut," kata Plt Kabid Humas Polda Sumut Kombes Yudhi Surya Markus Pinem, Rabu (5/3/2025).

Yudhi menyebut pelaku menipu seorang pengusaha dengan modus investasi proyek pengadaan kebutuhan sekolah. Pelaku meyakinkan korban dengan menunjukkan sejumlah dokumen proyek pengadaan kebutuhan sekolah senilai Rp 5,7 miliar.

Saat itu, pelaku mengklaim bahwa proyek itu berasal dari APBD Dinas Pendidikan Sumut. Pelaku juga menjanjikan keuntungan 30 persen dalam waktu tiga bulan.


"Tersangka menawarkan proyek fiktif dengan iming-iming keuntungan besar. Korban tertipu hingga miliaran rupiah," jelasnya.

Atas kejadian itu, korban membuat laporan ke Polda Sumut. Pihak kepolisian pun menyelidiki kasus tersebut dan memanggil pelaku sebanyak dua kali. Namun, pelaku tidak kunjung memenuhi panggilan penyidik hingga pada akhirnya ditangkap.

"Setelah penyelidikan intensif, kami berhasil menangkap tersangka. Dalam kasus ini, kami menyita sejumlah barang bukti, termasuk bukti transfer dan kwitansi senilai Rp 1,2 miliar, rekening transaksi perantara, surat perjanjian kerja sama antara korban dan tersangka," jelasnya.***

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Lagi, Polrestabes Medan Gerebek Kelambir 5 : Pengedar Diciduk, Barak Sabu Dibakar
Ribut Soal Roy Suryo Menjalar ke Medan, Petinggi PSI Lapor Polda Sumut
Diduga Polda Sumut Lakukan Gelar Perkara Khusus Sepihak, Poltak Silitonga: Tidak Sah!
Ancam Jual Organ Tubuh Jika Tebusan Rp50 Juta Tak Diberikan, Tim Gabungan Tangkap Tiga Wanita Penculik Anak di Marelan
Komplotan Spesialis Begal Digulung Saat Beraksi, 5 Ditangkap-2 Ditembak, Ini Tampang dan Identitasnya
Ditengarai Tempat Hiburan Malam Peredaran Narkoba, New Blue Star Langkat Disegel Poldasu
komentar
beritaTerbaru