
Gercep! Polri Tangani Korban Puting Beliung, Selamatkan Ibu Hamil Terluka
Sergai, MPOL Musibah tak terduga menimpa Eviana (46), warga Dusun XV, Desa Pekan Tanjung Beringin, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Se
PeristiwaMedan, MPOL - Hendrik Kosumo (41) pemilik pabrik ekstasi di Jalan Kapten Jumhana no. 136 C, RT. 000, RW. 000, Kelurahan Sukaramai II, Kecamatan Medan Area divonis mati pada persidangan di Pengadilan Negeri Medan, Kamis (5/3/2025).
Baca Juga:
Hukuman tersebut dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan diketuai Nani Sukmawati beranggotakan M Nazir dan Efrata Tarigan yang amar putusannya dibacakan dihadapan Jaksa Penuntut Umum( JPU) Rizky Darmawan yang sebelumnya juga menuntut Hendrik pidana mati.
Majelis hakim berkeyakinan terdakwa Hendrik terbukti melanggar pasal 113 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, yakni memproduksi dan menjual narkotika kepada sejumlah pemesan diantaranya kepada diskotik Koin Bar Siantar.
Atas putusan hakim tersebut, terdakwa Hendrik pikir-pikir, sedangkan Jaksa langsung mengajukan banding.
"Iya kita mengajukan banding karena dalam perkara terpisah yang memesan narkotika dari Hendrik divonis ringan," ujar JPU dari Kejari Medan itu.
Menurut hakim, untuk menjalankan usaha haram itu terdakwa dibantu kurirnya Mhd. Syahrul Savawi alias Dodi (43) (divonis seumur hidup) dan Debby Kent istri terdakwa (divonis 20 tahun penjara).
Sedangkan tiga terdakwa lainnya Arpen Tua Purba (29) sopir Bus Paradep dan Hilda Dame Ulina Pangaribuan (36) supervisor Koin Bar Siantar selaku pembeli ekstasi dari Hendrik divonis masing-masing 20 tahun penjara sebelumnya dituntut Jaksa hukuman seumur hidup.
Dijelaskan hakim, perbuatan terdakwa meresahkan masyarakat dan tidak mendukung program pemerintah.Sedangkan yang meringankan terdakwa tidak ada (nihil).
Atas putusan hakim tersebut, terdakwa Hendrik pikir-pikir, sedangkan Jaksa langsung mengajukan banding
"Iya kita mengajukan banding karena dalam perkara terpisah yang memesan narkotika dari Hendrik divonis ringan," ujar JPU dari Kejari Medan itu.
Diketahui , perkara ini bermula pada Selasa (11/6/24) sekira pukul 16.00 WIB di Jalan Kapten Jumhana, Kelurahan Sukaramai II, Kecamatan Medan Area, Kota Medan.
Saat itu, petugas kepolisian Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri bersama Polda Sumatera Utara (Sumut) melakukan pengungkapan terkait adanya pembuatan pil ekstasi di sebuah rumah toko (ruko) di lokasi tersebut.
Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti (barbuk) berupa alat cetak ekstasi, bahan kimia padat sebanyak 8,96 kg, bahan kimia cair 218,5 liter, mephedrone serbuk 532,92 gram, ekstasi 635 butir, berbagai jenis bahan kimia prekursor, hingga peralatan laboratorium.
Berdasarkan hasil interogasi yang dilakukan petugas terhadap para terdakwa, pembuatan pil ekstasi ini telah beroperasi selama 6 bulan yang dipasarkan ke diskotek-diskotek di Sumut, termasuk di Kota Pematangsiantar.
Hendrik dan Debby merupakan pasangan suami istri (pasutri) yang perannya sebagai pemilik serta pengelola pabrik pil ekstasi rumahan tersebut.
Sementara, Syahrul sebagai orang yang bertanggung jawab atas pengadaan alat cetak dan pemasaran, Hilda sebagai orang yang memesan ekstasi, dan Arpen sebagai kurir yang mengantarkan pil ekstasi ke diskotek-diskotek di Medan dan kota-kota lain di Sumut.(Pung)
Sergai, MPOL Musibah tak terduga menimpa Eviana (46), warga Dusun XV, Desa Pekan Tanjung Beringin, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Se
PeristiwaPenasihat Hukum (PH) Ketua Yayasan Darma Agung (YPDA) versi Partahi Siregar, Hokli Lingga menyebutkan tidak benar Pengadilan Tata Usaha
HukumP.Siantar, MPOLSekitar seribuan peserta ikuti fun run dalam QRIS Run Marpesta QRIS yang diselenggarakan Kantor Perwakilan Bank Indonesia (K
Sumatera UtaraTaput, MPOL Akhirnya, Bupati Taput Dr. Jonius Taripar Parsaoran (JTP) Hutabarat angkat bicara dengan penghunjukan Kabag Perekonomian Tutur
Sumatera UtaraMedan, MPOL Suasana penuh kekeluargaan dan semangat antusiasme menyelimuti aula Rumah Gadang Masyarakat Minang di Jalan Adinegoro Medan, J
Sumatera UtaraMedan, MPOL Menyemarakkan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) ke 80, ratusan warga Kelurahan Sidorame Barat 1 Kecamatan Medan Perj
Sumatera UtaraSergai, MPOLRatusan peserta didik dari sejumlah sekolah hingga Mahasiswa KKN mengikuti parade merah putih di seputaran Tanjung Beringin, Se
Sumatera UtaraMedan, MPOL Dilaporkan melakukan kekerasan seksual kepada seorang mahasiswi UINSU inisial NA, seorang Ustad yang juga dosen balik melaporka
Sumatera UtaraLangkat, MPOL Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI) ke80, Pemerintah Kabupaten Langkat Sumatera Utara meng
Sumatera UtaraJakarta, MPOL PT Toba Pulp Lestari, Tbk (TPL) kembali mencatat prestasi membanggakan di tingkat nasional. Perusahaan penerima izin Perizin
Sumatera Utara