Selasa, 16 September 2025

Respons Polrestabes Medan Soal DPO Kasus Pengeroyokan Jadi Saksi Persidangan Terdakwa Agung Suprayogi

Ardi Yanuar - Senin, 17 Maret 2025 19:50 WIB
Respons Polrestabes Medan Soal DPO Kasus Pengeroyokan Jadi Saksi Persidangan Terdakwa Agung Suprayogi
Ardi.
Kasatreskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto saat diwawancarai.
Ribut Dengan Petugas Kejaksaan

Baca Juga:

Usai memberikan kesaksian, Darma terlihat terburu-buru dibawa pergi dari ruangan sidang oleh orangtua terdakwa Agung, Sri Wage dan segera dinaikkan ke atas sebuah sepeda motor, yang langsung melarikan Darma dari lokasi sidang di PN Labuhan Deli. Sri Wage yang tidak senang saat seorang petugas kejaksaaan di Kacabjari Labuhan Deli memotret Darma, langsung terlibat pertikaian mulut dengan petugas tadi.


Surat DPO Darma Bakti.

Bahkan sambil memotret staf kejaksaan itu, Wage terlihat mengikuti pegawai kejaksaan tadi hingga ke halaman samping Kacabjari Labuhan Deli yang bersisian dengan PN Labuhan Deli. "Mana identitas bapak, mana surat perintah memotret bapak," ujar Wage diikuti istrinya, Indah, yang menggerutu keras jika peradilan tidak adil dan menzolimi anaknya Agung, yang saat ini tengah dititipkan di Rutan Labuhan Deli.

Sementara petugas kejaksaan yang ditanya berusaha keluar dari kerumunan keluarga terdakwa dan bergegas ke kantornya di Kacabjari Labuhan Deli. Usai kejadian yang berlangsung singkat tersebut, terlihat beberapa petugas luar Polsek Medan Labuhan terlihat berada di halaman areal pengadilan. Sayangnya, Darma sendiri sudah tidak berada di lokasi dan dibawa seorang pengendara sepeda motor atas suruhan Sri Wage, ayah kandung Agung yang juga abang kandung Darma Bakti.

Wage yang coba dikonfirmasi wartawan tentang status adiknya, Darma Bakti yang menjadi DPO Polrestabes Medan, seolah tidak peduli karena terus menguber-uber petugas kejaksaaan yang memotret Darma. *

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ardi Yanuar
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Lubang Menganga dan Menggenang di Kota Matsun, Warga Minta Pemko Medan Serius Merespons
Nyaru Pembeli, Sat Narkoba Polrestabes Medan Sergap Dua Pengedar Sabu
Polrestabes Medan Musnahkan 29,9 Kg Sabu, 20 Ribu XTC dan 22,9 Kg Ganja
Terbukti Menganiaya  Notrianta Sebayang, Hakim PN Pancurbatu Vonis 18 Bulan Penjara Josniko Tarigan
2 Residivis Bongkar Rumah di Medan Ditangkap, Sebilah Pisau Diamankan
Demi Klaim Asuransi, Pria di Deli Serdang Nekat Buat LP Palsu Ngaku Dibegal Berakhir Dipenjara
komentar
beritaTerbaru