Masyarakat Minta APH Atensi Proyek Revitalisasi SMP YAPI Sipare Pare
Batu Bara, MPOL Masyarakat meminta Aparat Penegak Hukum (APH) memberikan perhatian dan melakukan pemeriksaan terhadap proyek Revitalisasi
Sumatera Utara
Medan, MPOL - Seorang pelaku kasus tindak pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang dan atau penganiayaan yang sudah ditetapkan daftar pencarian orang (DPO) oleh Polrestabes Medan masih bebas berkeliaran. Hal itu bukan tanpa sebab.
Baca Juga:
- Satres Narkoba Polrestabes Medan Tangkap Wanita Muda Edarkan Sabu di Kos-kosan
- Nekat ! Anggota Geng Motor 'Pisang' Edarkan Narkoba di Bantaran Rel Kereta Api : Polisi Sita Paket Sabu Siap Edar
- Polrestabes Medan Luluh Lantak Sarang Narkoba Bantaran Rel Kereta Api : 3 Pria Diamankan, Sabu, Ganja dan Sajam Disita
Pasalnya, pelaku bernama Darma Bakti malah datang menghadiri persidangan untuk memberikan kesaksian dengan terdakwa Agung Suprayogi dalam persidangan yang dilakukan secara zoom di Pengadilan Negeri (PN) Lubukpakam yang bersidang di Labuhan Deli, Deli Serdang, Selasa (11/3/2025).
Bisa-bisanya pelaku hadir memberikan kesaksian dengan agenda dugaan penganiayaan dan pengeroyokan terhadap Irwansyah. Padahal pelaku tengah diburu polisi.
Terkait hal itu, Polrestabes Medan merespons tentang pelaku DPO pengeroyokan, Darma Bakti, bisa tampil di persidangan.
"Oh sudah ada, sudah kita terbitkan surat penangkapan. Sebetulnya sudah ada upaya (penangkapan) ya, cuma karena ada perlawanan, konflik sosial. Ini sudah DPO kan," kata Kasatreskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto saat diwawancarai di Polrestabes Medan, Senin (17/3/2025) sore.
Sebelumnya, Pengadilan Negeri (PN) Lubukpakam yang bersidang di Labuhan Deli kembali menggelar sidang zoom dengan agenda dugaan penganiayaan dan pengeroyokan terhadap Irwansyah, Selasa (11/3/2025).
Dalam persidangan ini diambil keterangan tiga saksi yang bersaksi di hadapan majelis, guna meringankan terdakwa Agung Suprayogi. Uniknya salah satu saksi, Darma Bakti warga Dusun VII Desa Sei Rotan, Percut Sei Tuan, yang disebutkan bersama-sama dengan Agung mengeroyok Irwansyah pada 18 Juli 2024 lalu.
Darma yang sudah tiga kali tidak menghadiri panggilan pemeriksaan oleh Juper Polrestabes Medan, ditetapkan sebagai DPO, No DPO: 349:XII/RES/1.6/2024/Reskrim, tanggal 14 Desember 2024 ditandatangani Kasat Reskrim Kompol Jama Purba.
Ribut Dengan Petugas Kejaksaan
Usai memberikan kesaksian, Darma terlihat terburu-buru dibawa pergi dari ruangan sidang oleh orangtua terdakwa Agung, Sri Wage dan segera dinaikkan ke atas sebuah sepeda motor, yang langsung melarikan Darma dari lokasi sidang di PN Labuhan Deli. Sri Wage yang tidak senang saat seorang petugas kejaksaaan di Kacabjari Labuhan Deli memotret Darma, langsung terlibat pertikaian mulut dengan petugas tadi.

Bahkan sambil memotret staf kejaksaan itu, Wage terlihat mengikuti pegawai kejaksaan tadi hingga ke halaman samping Kacabjari Labuhan Deli yang bersisian dengan PN Labuhan Deli. "Mana identitas bapak, mana surat perintah memotret bapak," ujar Wage diikuti istrinya, Indah, yang menggerutu keras jika peradilan tidak adil dan menzolimi anaknya Agung, yang saat ini tengah dititipkan di Rutan Labuhan Deli.
Sementara petugas kejaksaan yang ditanya berusaha keluar dari kerumunan keluarga terdakwa dan bergegas ke kantornya di Kacabjari Labuhan Deli. Usai kejadian yang berlangsung singkat tersebut, terlihat beberapa petugas luar Polsek Medan Labuhan terlihat berada di halaman areal pengadilan. Sayangnya, Darma sendiri sudah tidak berada di lokasi dan dibawa seorang pengendara sepeda motor atas suruhan Sri Wage, ayah kandung Agung yang juga abang kandung Darma Bakti.
Wage yang coba dikonfirmasi wartawan tentang status adiknya, Darma Bakti yang menjadi DPO Polrestabes Medan, seolah tidak peduli karena terus menguber-uber petugas kejaksaaan yang memotret Darma. *
Batu Bara, MPOL Masyarakat meminta Aparat Penegak Hukum (APH) memberikan perhatian dan melakukan pemeriksaan terhadap proyek Revitalisasi
Sumatera Utara
Simalungun, MPOL Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke81, PTPN IV Regional I Kebun Silau Dunia men
Sumatera Utara
Satres Narkoba Polrestabes Medan, meringkus seorang pria yang diduga sebagai pengedar sabu di wilayah Helvetia.Pelaku berinisial BI (39) d
Sumatera Utara
Langkat, MPOL Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Langkat, Tiorita Br Surbakti, SH, meninjau langsung hasil pekerjaan perbaikan Jalan Kampung Na
Sumatera Utara
Binjai, MPOL Bentuk keseriusan dan komitmen guna berantas narkoba dan nyatakan perang terhadap narkoba, Satuan Reserse Narkoba Polres Bin
Sumatera Utara
Padang, MPOL Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) terus dorong upaya pemulihan pasca bencana alam banjir yang t
Nusantara
Taput, MPOL Komitmen Pemkab Taput dalam Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke75 Ikatan Bidan Indonesia (IBI) sekaligus Seminar Sehari yang
Sumatera Utara
Jakarta, MPOL Menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke81, ajang lari tahunan Run for Independence Day (RFID) kembali digelar pada
Nusantara
Intimidasi terhadap pemilik kafe di Jalan Sei Belutu No. 116, Kelurahan Tanjung Rejo, Kota Medan, masih terus berlanjut.Terbaru, Senin (10
Sumatera Utara
Medan, MPOL Rektor Universitas Negeri Medan (UNIMED), Prof. Dr. Baharuddin, ST., M.Pd., secara resmi mengukuhkan seluruh mahasiswa baru ya
Pendidikan