Kamis, 13 November 2025

Kejagung Tak Perlu Minta Ijin Presiden Memeriksa Budi Arie

Gandi: Ingat Kejagung Harus Profesional Melaksanakan Tugas Oleh UU
Maju Manalu - Rabu, 21 Mei 2025 10:45 WIB
Kejagung Tak Perlu Minta Ijin Presiden Memeriksa Budi Arie
Ist
Gandi Parapat
Medan, MPOL -Kordinator Wilayah (Korwil) Pusat Monitoring Politik dan Hukum Indonesia (PMPHI) Sumatera Utara (Sumut), Drs Gandi Parapat mengatakan, Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak perlu harus minta ijin kepada Presiden untuk memeriksa Budi Arie.

Baca Juga:
Kejagung kata Gandi Parapat di Medan, Rabu (21/5/2025) jangan melibatkan Presiden dan jangan membuat pusing Prabowo.

"Kami harap Kejagung jangan bodoh melibatkan Prabowo dalam kejahatan Budi Arie menteri jaman Jokowi", kata Gandi Parapat.

Dikatakan, Presiden Prabowo telah berkomitmen melaksanakan tugas negara dan menugaskan aparat hukum seperti Kejaksaan, POLRI, Pengadilan untuk menegakkan hukum/undang-undang.

"Karenanya Kejagung tidak perlu harus minta ijin memeriksa Budi Arie, dan Kejagung harus ingat jika tugasmu harus profesional melaksanakan tugas oleh UU dan yang sesuai harapan Presiden".

"Kami jadi curiga oknum Jaksa ada yang bersekongkol dengan kejahatan Budi Arie sehingga berusaha agar dilindungi Presiden Prabowo. Semua lapisan masyarakat harus mendukung Prabowo dan mendoakannya agar selalu sehat dan semakin sukses seperti pesan suara kepada saya di Makam Pahlawan Agustus 2024 lalu", ujar Gandi.

" Dan Prabowo selalu menyakinkan aparat hukum agar jangan takut terhadap teror", tutup Gandi.**

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Maju Manalu
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru