Medan, MPOL -Kordinator Wilayah (Korwil) Pusat Monitoring Politik dan Hukum Indonesia (PMPHI) Sumatera Utara (Sumut), Drs
Gandi Parapat mengatakan, Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak perlu harus minta ijin kepada Presiden untuk memeriksa
Budi Arie.
Baca Juga:
Kejagung kata
Gandi Parapat di Medan, Rabu (21/5/2025) jangan melibatkan Presiden dan jangan membuat pusing Prabowo.
"Kami harap
Kejagung jangan bodoh melibatkan Prabowo dalam kejahatan
Budi Arie menteri jaman Jokowi", kata
Gandi Parapat.
Dikatakan,
Presiden Prabowo telah berkomitmen melaksanakan tugas negara dan menugaskan aparat hukum seperti Kejaksaan, POLRI, Pengadilan untuk menegakkan hukum/undang-undang.
"Karenanya
Kejagung tidak perlu harus minta ijin memeriksa
Budi Arie, dan
Kejagung harus ingat jika tugasmu harus profesional melaksanakan tugas oleh UU dan yang sesuai harapan Presiden".
"Kami jadi curiga oknum Jaksa ada yang bersekongkol dengan kejahatan
Budi Arie sehingga berusaha agar dilindungi
Presiden Prabowo. Semua lapisan masyarakat harus mendukung Prabowo dan mendoakannya agar selalu sehat dan semakin sukses seperti pesan suara kepada saya di Makam Pahlawan Agustus 2024 lalu", ujar Gandi.
" Dan Prabowo selalu menyakinkan aparat hukum agar jangan takut terhadap teror", tutup Gandi.**
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News