Kamis, 19 Juni 2025

Presidium MARAK Puji Kejagung, Kejatisu "Melempem" Banyak Kasus Korupsi Tak Tuntas

Josmarlin Tambunan - Kamis, 19 Juni 2025 09:53 WIB
Presidium MARAK Puji Kejagung,  Kejatisu "Melempem" Banyak Kasus Korupsi Tak Tuntas
Arif Tampubolon.
Medan, MPOL: Mimbar Rakyat Anti Korupsi (MARAK) mengapresiasi Kejaksaan Agung yang menyita uang senilai Rp.11,8 triliun dari kasus CPO.

Baca Juga:

"Sangat kita apresiasi Jaksa Agung St Burhanuddin yang menyita uang triliunan rupiah itu. Kerja Jaksa Agung ini sudah tepat untuk asta cita Presiden Prabowo,' ungkap Presidium MARAK Arief Tampubolon, Rabu 18 Juni 2025.

Deretan kasus korupsi besar dengan nilai uang triliunan rupiah terus dibongkar oleh Kejaksaan Agung, tetapi sangat berbeda dengan kinerja kejaksaan di Sumatera Utara.

Misal di Kabupaten Madina dan Kota Medan. Banyak kasus korupsi yang terkesan dibiarkan tanpa ada tindakan.

Seperti kasus desa digital smart village, stunting dan lainnya di kabupaten Madina. Begitu juga di Kota Medan, seperti proyek tanah timbunan Islamic Center di Medan Labuhan, lampu pocong, dan lainnya.

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan jajarannya seakan kurang tanggap dengan kerugian negara yang terjadi.

"Apa harus Kejaksaan Agung yang turun tangan ke Madina dan Medan? Apa Kejaksaan di Sumut tidak mampu untuk mengungkap kerugian negara ini? Aneh kan," kata Arief.

Jaksa Agung St Burhanuddin harus menularkan cara kerja yang mendukung asta cita Presiden Prabowo di Sumatera Utara.

Agar kerugian keuangan negara yang mencapai ratusan miliar di Sumatera Utara bisa dikembalikan oleh para pelaku kejahatan korupsi tersebut ke kas negara.

"Jaksa Agung bisa kirim tim datang ke Sumut untuk memberi contoh kerja yang mendukung asta cita Presiden Prabowo. Jika tidak mampu juga Kejatisu dan jajaran melakukannya, sangat pantas untuk dicopot," jelas Arief Tampubolon.***

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan
SHARE:
Tags
beritaTerkait
LIRA Sumut Desak Kejari Secepatnya Tetapkan Tersangka Korupsi DIF Binjai
Polres Samosir Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Desa Sampur Toba ke Kejaksaan
Aliansi Pemerhati Pembangunan Pakpak Bharat”Dukung & Apresiasi Penegakan Hukum Polres Pakpak Bharat
Proyek Fiktif Desa Digital Madina Rugikan Negara Rp. 9,4 Miliar, GEMPET SU Desak Kejatisu Tangkap Mantan Bupati
Marak Desak Aspidsus Kejatisu Segera Lanjutkan Penyidikan Korupsi Smart Village 377 Desa di Mandaling Natal
Terkait Kasus Korupsi Pengadaan Software Rp 1,8 M, Mantan Kadis Kominfo dan Kadisdik Batu Bara Gol
komentar
beritaTerbaru