Jumat, 27 Juni 2025

Tangkapan Dan Pemusnahan Mangga Asal Malaysia

Redaksi - Kamis, 26 Juni 2025 20:21 WIB
Tangkapan Dan Pemusnahan Mangga Asal Malaysia
Kabid P2 Kanwil BC Sumut, I PUTU AGUS ARJAYA, pimpin pemusnahan mangga ilegal.(ist).
Medan, MPOL -Tim Gabungan yang terdiri dari Satgas BAIS Mabes TNI, BINDA Sumut, BC Sumut, BC Kepri, Ditpolairud Polda Sumut, dan Balai Besar Karantina Hewan dan Tumbuhan Sumut berhasil melakukan pengungkapan kasus penyelundupan produk holtikultura berupa mangga sebanyak 14,6 Ton sebagai media pembawa penyakit yang diangkut oleh kapal KM. T JAYA diperairan Tanjung Siapi-api pada Selasa, 24 Juni 2025.

Baca Juga:
Perkiraan nilai barang ilegal tersebut sebesar 730 Juta Rupiah dengan potensi kekurangan pembayaran perpajakan sebesar 316 Juta Rupiah.

Timgab menerima informasi dari masyarakat terkait adanya pemasukan kapal yang bermuatan buah mangga tanpa dilengkapi dokumen yang sah dari Malaysia tujuan Kabupaten Asahan. Setelah informasi didalami bersama, kemudian ditindaklanjuti Satgas Patroli Terpadu Jaring Sriwijaya (menggunakan kapal BC20011 dan BC1508) untuk pencarian target operasi.

Pada hari Selasa, 24 Juni 2025, sekitar pukul 01.14 WIB, Satgas Patroli Terpadu menemukan ada kapal di Perairan Tanjung Siapi-api yang diduga kapal kayu sebagai target operasi, selanjutnya Timgab melakukan pengejaran, penghentian dan pemeriksaan pada pukul 01.45 WIB. Berdasarkan hasil pemeriksaan ditemukan barang ilegal tersebut yang disembunyikan dan ditutupi barang lain.

Timgab melakukan penindakan terhadap KM. T JAYA beserta 4 (empat) orang ABK untuk dibawa ke Dermaga Belawan guna pemeriksaan lebih lanjut.


Upaya Timgab ini dilakukan sebagai bentuk komitmen bersama antar instansi untuk menjaga dan melindungi kepentingan masyarakat (community protection) dari peredaran barang illegal di wilayah Provinsi Sumut.

Demikian pula hal ini untuk mengamankan hak-hak keuangan negara terkait dengan pungutan Bea Masuk dan perpajakan (revenue collection). Melalui Patroli Terpadu Jaring Sriwijaya 2025, Timgab mendukung program ASTA CITA pemerintah dalam desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan.

Pesisir Sumatera Utara memiliki posisi geostrategi yang sangat penting, terutama di bidang ekonomi, sosial, dan budaya, karena berbatasan langsung dengan beberapa negara tetangga.

Penyelundupan dan keberadaan media pembawa ilegal tersebut diduga kuat telah melanggar UU Kepabeanan dan UU Kekarantinaan, sehingga dilakukan penindakan dan penyidikan.

Pemasukan produk holtikultura ilegal dapat memberikan dampak negatif pada perlindungan sektor pertanian dan kesehatan masyarakat yang berpotensi membawa bibit penyakit dan dapat membahayakan kesehatan manusia.

Fenomena ini berkecenderungan terjadi mengingat saat ini sedang terjadi panen raya mangga di Thailand sehingga harganya relatif lebih murah (sekitar 10 ribu rupiah per kilogram) dan sepanjang tahun 2025 praktek ini sudah berhasil dilakukan pengungkapan beberapa kali oleh Timgab.

Sebagai tindaklanjutnya, pada hari ini Kamis, 26 Juni 2025 bertempat di Balai Besar Karantina Hewan dan Tumbuhan Sumut, terhadap holtikultura ilegal dilakukan pemusnahan untuk memastikan media pembawa tersebut tidak beredar di pasaran.

Dengan keberhasilan pengungkapan kasus ini, sinergitas Aparat Penegak Hukum di wilayah Provinsi Sumatera Utara senantiasa berkomitmen melindungi masyarakat dari penyelundupan dan peredaran barang-barang ilegal. (Dro/R).

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Jalaluddin Lase
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Bupati Langkat Terima Kunjungan Kolej Komuniti Malaysia, Kolaborasi Pendidikan Antarbangsa
Polisi Buru Gempar Selamat Alias Gompar Pengendali Masuknya Narkoba Malaysia ke Perairan Sumut
Syah Afandin Dukung Pengabdian Internasional Cerdas 2025, Pererat Kolaborasi Langkat–Malaysia
Polda Sumut Selamatkan 26 Calon PMI Illeggal ke Malaysia, 3 Agen Ditahan
Cabjari Labuhan Deli Gelar Pemusnahan Barang Bukti
Kepala Kanim TBA Hadiri Open House Konsulat Malaysia: Wujud Sinergi Dua Negara
komentar
beritaTerbaru