Kamis, 25 September 2025

Tersangka Dugaan Korupsi Dana Bos di SMAN 19 Medan Bertambah Menjadi 4 Orang

Toga Pasaribu - Kamis, 25 September 2025 06:52 WIB
Tersangka Dugaan Korupsi Dana Bos di SMAN 19 Medan Bertambah Menjadi 4 Orang
Tersangka SM ditahan Kejari Belawan terkait dugaan Korupsi Dana Bos di SMAN 19 Medan. (Toga Pasaribu).
Medan, MPOL -Dugaan tindak pidana korupsi Dana Bantuan Operasional Sekolah pada SMA Negeri 19 Medan Tahun 2022 sampai Tahun 2023 di SMAN 19 Medan kembali bertambah, kini menjadi empat orang setelah Sudung Manalu alias SM selaku penyedia barang dan jasa pada SMA Negeri 19 Medan pada tahun 2022-2023.

Baca Juga:
Kepada tersangka SM juga dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung sejak tanggal 24 September 2025 sampai dengan tanggal 13 Oktober 2025 di Rumah Tahanan Kelas I Medan.

"Sampai dengan hari ini sudah 4 (empat) tersangka yang ditahan sehubungan dengan dugaan korupsi Dana Bos Tahun 2022-2023." Ucap Kasi Intel Kejari Belawan Daniel Setiawan Barus SH kepada wartawan Rabu (24/09/2025).

Ucap Kasi Intel Kejari Belawan lebih lanjut, akibat perbuatan tersangka SM, bersama - sama dengan tersangka RN (selaku Kepala Sekolah), tersangka EY (selaku Bendahara) dan tersangka TJT (selaku penyedia barang) yang sudah ditahan sebelumnya, negara mengalami kerugian ditaksir kurang lebih Rp 772.711.214,- (tujuh ratus tujuh puluh dua juta tujuh ratus sebelas ribu dua ratus empat belas rupiah). pungkasnya.**

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Jalaluddin Lase
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polrestabes Medan Amankan Putra Tersangka Pengeroyokan
Korupsi Dana Bos di SMAN 19 Medan Jumlah Tersangka Bertambah Menjadi 3 Orang
Sindikat Perdagangan Bayi Diungkap, Sejak Tahun 2023 Sudah 8 Bayi Dijual ke Sejumlah Propinsi
Polsek Tanjungbalai Utara Ringkus Pelaku Pencurian
Polda Sumut Ungkap Sindikat Perdagangan Bayi Antar Propinsi, 8 Tersangka Diamankan
2 Tersangka Baru Ditahan Terkait Korupsi Dana BOS di SMAN 16 Medan
komentar
beritaTerbaru