Hadi Suhendra Ajak Masyarakat Medan Utara Majukan Olahraga
Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Hadi Suhendra, SH, melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 7 Tahun 2022 tentang
Sumatera Utara
Medan, MPOL -Setelah menahan dua pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) kini penyidik Pidana Khusus ( Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumut menahan Iman SubektiDirektur PT.Nusa Dua Propertindo (NDP) di Rutan Kelas I Medan.IS diduga menjual aset PTPN I Regional I melalui Kerjasama Operasional (KSO) dengan PT. Ciputra Land seluas 8077 Ha sehingga berpotensi merugikan negara.
Baca Juga:
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut Harli Siregar melalui Aspidsus Mochammad Jeffrey didampingi Kasidik Arief dan Kasi Penkum Muhammad Husairi kepada awak media, Senin (20/10/2025 malam
Menurut Jeffrey, penahanan tersangka Imam Subekti setelah penyidik menemukan dua alat bukti yang cukup.
" Tersangka IS ditahan sejak Senin (20/10/2025) hingga 2 0 hari kedepan ," ujar Jeffrey sembari menjelaskan penahanan Tersangka berdasarkan surat perintah penahanan dari Kajati Sumatera Utara Nomor : PRINT-23/L.2/Fd.2/10/2025 tanggal 20 Oktober 2025
Dijelaskannya, dari hasil penyidikan dalam tahun 2022 hingga tahun 2023 atau pada masa jabatan tersangka IS selaku Direktur PT.NDP, telah mengajukan permohonan Hak Guna Bangunan (HGB) atas beberapa bidang tanah yang berstatus sebagai Hak Guna Usaha PTPN II, permohonan tersebut diajukan tersangka IS kepada Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Deli Serdang secara bertahap.
Diketahui dalam upaya merubah HGU atas nama PTPN II menjadi HGB an. PT.NUSA DUA PROPERTINDO tersebut, tersangka bersama-tersangka ASK (selaku Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Utara Tahun 2022 s/d 2024) dan ARL (selaku Kepala kantor Pertanahan Kabupaten Deli Serdang Tahun 2023 s/d 2025) dalam berkas perkara terpisah, menyebabkan Surat Hak Guna Bangunan (HGB) atas nama PT.Nusa Dua Propertindo yang berasal dari perubahan HGU PTPN II diterbitkan dan disetujui meskipun dalam prosesnya tanpa memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan
Tersangka Iman Subekti dijerat melanggar Pasal 2 ayat (1) Subsidair Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Disinggung keterlibatan pihak lain , Jeffrey menjelaskan tergantung hasil penyidikan yang sedang berjalan
"Jika ditemukan bukti yang cukup, nantinya tim penyidik akan melakukan tindakan hukum smestinya," lanjut mantan Kajari Deliserdang tersebut (pung)
Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Hadi Suhendra, SH, melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 7 Tahun 2022 tentang
Sumatera Utara
Jakarta, MPOL Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) Pusat berbagi kebahagiaan Ramadan dengan anak yatim piatu di Yayasan AlKahfi, P
Nusantara
Medan, MPOL Universitas Pembangunan Panca Budi (UNPAB) menggelar kegiatan Buka Puasa Bersama (Iftar Ramadhan) 1447 H yang dihadiri civitas
Pendidikan
P.Siantar, MPOL Imigrasi sebagai instansi Pemerintah yang mempunyai kewenangan dalam menerbitkan paspor sebagai dokumen untuk melintasi neg
Ekonomi
Taput, MPOL Bimbinglan Belajar (Bimbell) Quantum Learning Indonesia gelar TOP Olimpiade Sains VII tingkat SD, SMP dan SMA bertempat di Aud
Sumatera Utara
Medan, MPOL Anggota DPRD Kota Medan Bidan Hj Roma Uli Silalahi SST SKM kembali mensosialisasikan produk hukum Pemko Medan melalui sosperda
Sumatera Utara
Binjai, MPOL Sekretaris Daerah Kota Binjai Chairin F. Simanjuntak, S.Sos., M.M., mewakili Wali Kota Binjai menghadiri kegiatan Safari Ramad
Sumatera Utara
Medan, MPOL Seremoni Groundbreaking Perumahan Alaya Samera resmi digelar pada Jumat, 6 Maret 2026 di kawasan strategis Medan Johor, menand
Sumatera Utara
Langkat, MPOL Pemerintah Kabupaten Langkat di Sumatera Utara terus menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas infrastruktur daerah
Sumatera Utara
Medan, MPOL Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) terus melakukan optimalisasi distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM
Sumatera Utara