
Kapolres Labusel Jenguk Korban Laka Lantas Bus ALS
Labusel, MPOLKapolres Labuhanbatu Selatan (Labusel), AKBP Aditya SP Sembiring M menjenguk para korban luka akibat kecelakaan lalu lintas (l
PeristiwaMedan, MPOL -Setelah menahan dua pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) kini penyidik Pidana Khusus ( Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumut menahan Iman SubektiDirektur PT.Nusa Dua Propertindo (NDP) di Rutan Kelas I Medan.IS diduga menjual aset PTPN I Regional I melalui Kerjasama Operasional (KSO) dengan PT. Ciputra Land seluas 8077 Ha sehingga berpotensi merugikan negara.
Baca Juga:
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut Harli Siregar melalui Aspidsus Mochammad Jeffrey didampingi Kasidik Arief dan Kasi Penkum Muhammad Husairi kepada awak media, Senin (20/10/2025 malam
Menurut Jeffrey, penahanan tersangka Imam Subekti setelah penyidik menemukan dua alat bukti yang cukup.
" Tersangka IS ditahan sejak Senin (20/10/2025) hingga 2 0 hari kedepan ," ujar Jeffrey sembari menjelaskan penahanan Tersangka berdasarkan surat perintah penahanan dari Kajati Sumatera Utara Nomor : PRINT-23/L.2/Fd.2/10/2025 tanggal 20 Oktober 2025
Dijelaskannya, dari hasil penyidikan dalam tahun 2022 hingga tahun 2023 atau pada masa jabatan tersangka IS selaku Direktur PT.NDP, telah mengajukan permohonan Hak Guna Bangunan (HGB) atas beberapa bidang tanah yang berstatus sebagai Hak Guna Usaha PTPN II, permohonan tersebut diajukan tersangka IS kepada Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Deli Serdang secara bertahap.
Diketahui dalam upaya merubah HGU atas nama PTPN II menjadi HGB an. PT.NUSA DUA PROPERTINDO tersebut, tersangka bersama-tersangka ASK (selaku Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Utara Tahun 2022 s/d 2024) dan ARL (selaku Kepala kantor Pertanahan Kabupaten Deli Serdang Tahun 2023 s/d 2025) dalam berkas perkara terpisah, menyebabkan Surat Hak Guna Bangunan (HGB) atas nama PT.Nusa Dua Propertindo yang berasal dari perubahan HGU PTPN II diterbitkan dan disetujui meskipun dalam prosesnya tanpa memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan
Tersangka Iman Subekti dijerat melanggar Pasal 2 ayat (1) Subsidair Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Disinggung keterlibatan pihak lain , Jeffrey menjelaskan tergantung hasil penyidikan yang sedang berjalan
"Jika ditemukan bukti yang cukup, nantinya tim penyidik akan melakukan tindakan hukum smestinya," lanjut mantan Kajari Deliserdang tersebut (pung)
Labusel, MPOLKapolres Labuhanbatu Selatan (Labusel), AKBP Aditya SP Sembiring M menjenguk para korban luka akibat kecelakaan lalu lintas (l
PeristiwaMedan, MPOL PTPN I Regional 1 mencadangkan lahan seluas 500 hektare di wilayah Sumatera Utara guna menghidupkan kembali industri tembakau
Nusantara, MPOL Ketika Wakil Wali Kota Batu, Henry Suyanto, menyatakan bahwa "pendidikan bukan hanya urusan angka, melainkan urusan masa depan
Berita, MPOL Kejatisu Tahan Iman Subekti Direktur PT.Nusa Dua Propertindo (NDP) Diduga Jual Aset PTPN IMedan , MPOL Setelah menahan dua peja
HukumJakarta, MPOL Menteri Agama RI Nasaruddin Umar menyampaikan harapan agar kawasan Asia Tenggara dapat menjadi episentrum baru peradaban Isl
NasionalJakarta, MPOL Menteri Agama Nasaruddin Umar mendapat apresiasi kinerja tertinggi dari publik berdasarkan survei Poltracking Indonesia, di
NasionalKendari, MPOL Kafilah Sumatera Utara berhasil menempati peringkat 7 Nasional pada Seleksi Tilawatil Qur&039an dan Hadist (STQH) Nasional
Sumatera UtaraMedan, MPOL . Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara menyatukan langkah dalam mewujudkan Keluarga Maslahat. Kepala Kant
Sumatera UtaraSergai, MPOL Wujud kepedulian sosial kembali terlihat di Kecamatan Tanjung Beringin. Unsur TNI&ndashPolri, pemerintah, dan masyarakat bers
PeristiwaMedan, MPOL Surat Edaran Gubernur Sumatera Utara No.800.1.12.5/9642/2025 tentang Pakaian Dinas Harian Aparatur Sipil Negara (ASN) menuai k
Sumatera Utara