Jumat, 24 Oktober 2025

Imigrasi Kelas I Medan Terus Tingkatkan Pelayanan Publik, Cepat, Transparan dan Berintegritas

Tuah Armadi Tarigan - Jumat, 24 Oktober 2025 18:07 WIB
Imigrasi Kelas I Medan Terus Tingkatkan Pelayanan Publik, Cepat, Transparan dan Berintegritas
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan Urai Avian (tengah) saat menjelaskan tentang pencapaian kinerja, Jumat (24/10)( pung)
Medan, MPOL -Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan menegaskan komitmennya mewujudkan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan 13 Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui capaian kinerja signifikan sepanjang Oktober 2024 hingga Oktober 2025.

Baca Juga:
Kepala Kantor Imigrasi Medan Uray Avian mengatakan peningkatan kinerja tersebut mencerminkan transformasi pelayanan publik yang semakin cepat, transparan, dan berintegritas.

"Kami ingin masyarakat lebih mengenal berbagai terobosan dan pencapaian yang telah diwujudkan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya di Kantor Imigrasi Medan dalam satu tahun terakhir," kata Urai dalam konferensi pers di kantornya, Jumat (24/10).

Ia menjelaskan, sepanjang periode tersebut, tercatat 93.190 paspor diterbitkan, terdiri dari 15.962 paspor non-elektronik, 75.253 paspor elektronik, dan 1.975 paspor polikarbonat. Pengguna izin tinggal juga meningkat dengan total 1.133 Izin Tinggal Kunjungan (ITK), 436 Izin Tinggal Terbatas (ITAS), dan 62 Izin Tinggal Tetap (ITAP).

Untuk meningkatkan pelayanan, Imigrasi Medan menghadirkan sejumlah inovasi seperti IMED LARASATI (Imigrasi Medan Layanan Foto Paspor di Rumah Sakit) yang telah menjangkau puluhan pemohon hingga Oktober 2025, serta Eazy Passport yang dilaksanakan di Universitas HKBP Nommensen, UIN Sumut, dan Politeknik Negeri Medan.

"Di bidang penegakan hukum, Imigrasi Medan mencatat 45 tindakan deportasi, 45 pendetensian, 9 rapat Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA), dan 3 operasi gabungan lintas instansi. Sementara di TPI Bandara Kualanamu, telah dioperasikan 30 unit autogate sejak Juni 2025, dengan 1,23 juta WNI dan 248 ribu WNA keluar-masuk wilayah Indonesia," katanya.

Lalu, sebanyak 2.667 WNI juga ditunda keberangkatannya karena diduga berangkat secara non-prosedural sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Selain itu, sebagai bentuk pelayanan humanis, Imigrasi Medan menghadirkan PMI Lounge di area kedatangan Bandara Kualanamu dan akan membuka Immigration Lounge di DeliPark Mall Medan pada 2025.

"Pelayanan yang baik memberi dampak besar bagi rasa percaya diri pekerja migran. Fasilitas ini menjadi langkah awal bagi pelayanan yang modern dan berpihak pada manusia," tegasnya.

Dari sisi keuangan, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kantor Imigrasi Medan mencapai Rp73,69 miliar atau 112,65 persen dari target Rp65,41 miliar, dengan penyerapan anggaran mencapai 76,03 persen dari pagu Rp29,77 miliar.


Selain itu, kegiatan sosial turut dilakukan, seperti program makanan gratis bagi masyarakat sekitar dan penanaman ribuan pohon kelapa sebagai kontribusi terhadap ketahanan pangan nasional dan pelestarian lingkungan.

Berdasarkan hasil Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) dan Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK), Kantor Imigrasi Medan meraih predikat "Sangat Baik" dengan skor 99,8 dari 100 poin.

"Capaian ini bukti nyata transformasi keimigrasian yang sejalan dengan Asta Cita Presiden dan Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk membangun Indonesia yang tangguh, modern, dan berdaulat," pungkasnya.(Pung)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Baringin MH Pulungan
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru