Senin, 03 November 2025

DPRD Medan Surati Polsek Medan Labuhan Terkait Pengerusakan Rumah Warga di Lorong Jaya Mabar

Toga Pasaribu - Minggu, 02 November 2025 23:11 WIB
DPRD Medan Surati Polsek Medan Labuhan  Terkait Pengerusakan Rumah Warga di Lorong Jaya Mabar
Para pelaku dan securiti PT KIM saat melakukan pengerusakan tangga dan rumah milik warga serta Guntur Turnip Ketua PAC PDIP PAC Medan Deli memberikan bantuan sembako kepada warga yang menjadi korban. (Ist)
Medan, MPOL -Terkait LP (Laporan Polisi), warga Lorong Jaya Gang Terusan Kelurahan Mabar Kecamatan Medan Deli Kota Medan, Sumatera Utara di Polsek Medan Labuhan dengan nomor LP/B/596/VIII/2025/SPKT/Sektor Medan Labuhan tanggal 2 Agustus 2025 lalu, Terkait pengerusakan rumah dan pengancaman warga hingga kini terkesan jalan ditempat.

Baca Juga:
Terkait hal itu, disebutkan pihak DPRD Kota Medan telah menyurati Polsek Medan Labuhan, hal itu diketahui wartawan saat melakukan konfirmasi melalui telepon kepada Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen, Sabtu (1/11/2025).

"Coba tanyakan kepada Polsek Medan Labuhan, apakah surat kami sudah sampai kesana, " ucap Wong Chun Sen melalui sambungan telepon.

Namun ketika informasi itu kembali dikonfirmasi wartawan, Sabtu sore (1/11/2025) pukul 15:49 WIB, kepada Kapolsek Medan Labuhan Kompol Tohap Sibuea melalui pesan singkat whatsapp, hingga kini, Minggu (2/11/2025), Kapolsek Medan Labuhan tersebut belum memberikan jawaban walaupun pesan yang dikirim ke ponsel orang nomor satu di Polsek tersebut telah centang dua.

Informasi lainnya yang berhasil dihimpun wartawan menyebutkan telah ada tiga (3) pelaku yang diduga terlibat dalam pengerusakan rumah warga dan ditetapkan sebagai "Turut Serta Bersama-Sama Melakukan Pengerusakan Terhadap Barang atau Pengerusakan, " diantaranya berinisial Hens, Ton dan Gun.

Sebelumnya juga, ketika wartawan media online ini mengkonfirmasi Kapolsek Medan Labuhan melalui telepon, terkait apakah Polsek Medan Labuhan yang dipimpinnya telah melakukan pemanggilan kepada PT KIM sebagaimana tudingan warga/korban seperti dalam rekaman vidio milik warga.

"Kompol Tohap Sibuea mengatakan mengapa pihaknya harus memanggil mereka (PT KIM-red), "kenapa saya harus memanggil mereka", ucapnya dari balik telepon.

Ketika wartawan media online ini kembali menanyakan, bukankah LP warga berada di Polsek yang dipimpinnya, Kompol Tohap Sibuea kembali mengatakan pihaknya tidak ada kewenangan untuk memanggil mereka. Ucapnya saat itu.

Terpisah, Guntur Turnip sebagai penerima kuasa dari warga yang juga merupakan Ketua PAC PDIP Kecamatan Medan Deli ketika dikonfirmasi wartawan menyebutkan, Polsek Medan Labuhan dan Polres Pelabuhan Belawan tidak berani menangkap para pelaku pengerusakan bangunan rumah tempat tinggal warga yang juga disertai dengan pengancaman memakai senjata tajam.

"Warga yang menjadi korban rumahnya dirusak ada sekitar dan pengancaman belum mendapatkan rasa keadilan hukum terkait apa yang dialami mereka, walaupun disebutkan semua warga sama dimata hukum sebab sudah tiga (3) bulan LP warga di Polsek Medan Labuhan tapi tidak satupun pelaku yang sudah ditangkap bahkan pihak Polsek Medan Labuhan juga informasinya belum ada memangil PT KIM untuk dimintai keterangan karena pihak securiti mereka juga ikut melakukan pengerusakan rumah warga dan para preman yang juga ikut merusak rumah warga juga menyebutkan bahwa mereka suruhan PT KIM dan bukti berupa rekaman vidio sudah diperlihatkan warga/korban kepada Polisi dan saat digelarnya RDP di DPRD Medan pada 19 Agustus yang lalu". ungkapnya.

Harapan saya, ucapnya lebih lanjut, kalau memang Polsek dan Polres tidak mampu menangani kasus ini limpahkan saja ke Poldasu atau Mabes Polri, karena saya menduga kuat ada orang besar dan aktor intelektual dibalik semua kejadian ini, tegasnya.**

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Jalaluddin Lase
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru