Jumat, 27 Februari 2026

Guntur Turnip : Tangkap Semua Pelaku Pengerusakan Rumah Warga di Lorong Jaya Mabar

Toga Pasaribu - Selasa, 30 Desember 2025 17:40 WIB
Guntur Turnip  : Tangkap Semua Pelaku Pengerusakan Rumah Warga di Lorong Jaya Mabar
Kordinator warga/korban Guntur Turnip. (Topas)
Medan, MPOL -Terkesan lambannya penanganan pengaduan warga di Polsek Medan Labuhan dengan nomor LP/B/596/VIII/2025/SU/Pel. Blw/Sek Medan Labuhan pada 2 Agustus lalu, membuat kuasa warga, Guntur Turnip kembali angkat bicara. Selasa (30/12/2025).

Baca Juga:
Pasalnya, hingga hingga kini dari 8 orang pelaku yang ditetapkan Polsek Medan Labuhan sebagai tersangka, baru satu orang pelaku yang ditangkap.

"Pelaku yang sudah ditangkap
atas nama Husin, namun kapan pastinya dia ditangkap saya tidak tahu persis, sebab sampai saat ini SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan), belum ada diterima oleh para korban", ucap Guntur kepada Medan Pos Online.

Para korban, ucap Guntur yang juga merupakan Ketua PAC PDIP Kecamatan Medan Deli itu menambahkan, malah menerima surat undangan untuk mediasi bersama ibu Husin (pelaku yang sudah ditangkap-red), dengan nomor B/1301/XII/Res.1.10/2025 yang ditandatangani oleh Kapolsek Medan Labuhan Kompol Tohap Sibuea dengan tanggal 08 Desember 2025 lalu.

"Si pelaku Husin yang sudah ditangkap lebih dulu jangan jadikan tumbal, dia bukan pelaku tunggal, sebab sebelumnya sudah delapan (8) pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka diantaranya Henchel Sri Widodo, Sudarmanto alias Dadang, Andi Nurdiansyah alias Pimo, Gunawan Syahputra alias Bodong, Toni Endriko alias Toni, Juliandi alias Zul dan Surya Tirtania alias Tono dan Husin (sudah ditangkap)".

"Tangkap semua mereka para tersangka, sebab semua sudah jelas karena bukti-bukti rekaman vidio milik warga sudah diserahkan ke penyidik namun kenapa mereka para pelaku masih bebas berkeliaran," tegasnya.

"LP warga sudah hampir 6 bulan, bahkan Kapolres yang baru juga sudah mau masuk ke Polres Pelabuhan Belawan, ada apa ini dengan Polsek Medan Labuhan ini," pungkas Guntur Turnip.

Sebelumnya, pada tanggal 29 Juli lalu ada sekitar 16 orang pelaku yang melakukan intimidasi kepada warga sesuai rekaman video milik warga, namun hanya 8 orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polsek Medan Labuhan. Lalu pada tanggal 1 Agustus 2025 terjadi pengerusakan tangga milik warga yang dijadikan warga untuk akses masuk dan keluar sebab pihak PT KIM membangun tembok untuk memutus akses keluar masuk warga.

Kemudian pada 2 Agustus 2025 sekelompok yang diduga preman dengan memakai sebo (penutup wajah), melakukan pengerusakan kepada 9 unit rumah warga dan mengancam warga dengan menggunakan sajam agar warga segera mengosongkan lahan dengan terlebih dahulu para pelaku memutus kabel listrik hingga disekitar TKP saat kejadian menjadi gelap gulita.

"Saya menduga kuat, dari semua rangkaian peristiwa itu para pelakunya adalah sama dan pasti orang-orang suruhan, oleh sebab itu saya mewakili para korban dengan tegas menolak mediasi yang akan dilakukan pihak Polsek Medan Labuhan, tangkap aktor intelektual dibalik ini semua dan tangkap semua para pelakunya," pungkas Guntur.**

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Jalaluddin Lase
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru