Belawan, MPOL -
Kejari (Kejaksaan Negeri)
Belawan melalui tim Intelijen menggelar kegiatan penyuluhan hukum melalui program
Jaksa Masuk Sekolah (JMS), yang digelar di sekolah SMAN 16 Medan Kelurahan Terjun Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan, Sumatera Utara, Jumat (23/01/2026).
Baca Juga:
Kegiatan JMS tersebut diikuti oleh siswa/i kelas X, XI dan kelas XII sebanyak 1034 orang. materi Penyuluhan Hukum disampaikan oleh Kasubsi I Intelijen Rizky Chairunisya, S.H., M.H., dan
Jaksa Fungsional Jennifer Sylvia Theodora, S.H., dengan tema NARKOLEMA (Narkotika Lewat Mata) - Cegah Pornografi dan Sex Bebas di Kalangan Pelajar.
Kegiatan
Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ini mendapatkan respon positif dari siswa/i SMA Negeri 16 Medan, hal itu dapat dilihat dari antusias dan keaktifan siswa/i dalam sesi tanya jawab terkait materi yang telah diberikan.
Program
Jaksa Masuk Sekolah (JMS) adalah merupakan program rutin tahunan Kejaksaan Republik Indonesia dalam upaya melakukan Pencegahan tindak pidana serta untuk menanamkan kesadaran hukum sejak dini bagi pelajar (SD-SMP-SMA/SMK) dengan semboyan "Kenali Hukum, Jauhkan Hukuman".
"Manfaat utamanya adalah mencegah kenakalan remaja (tawuran, narkoba, bullying, pornografi, judi online dll), meningkatkan pemahaman terkait Hukum, serta membentuk generasi muda yang taat hukum dan berintegritas," ucap Kasubsi I Intelijen
Kejari Belawan Rizky Chairunisya, S.H., M.H.**
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News