Kapolda Sumut Rangkul HKBP dan Para Pimpinan Gereja, Ajak Tokoh Agama Bersatu Perangi Narkoba
Medan, MPOL Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Sonny Irawan, S.I.K., M.H., memperkuat sinergi dengan tokoh agama dalam menjaga keamanan dan
Sumatera Utara
Medan, MPOL:Pengurus Badan Musyawarah Masyarakat Minang (BM-3) Sumatera Utara mengadukan Abu Janda ke Polda Sumut dalam dugaan SARA, Jumat (5/6) siang.
Baca Juga:
"Kedatangan kami ini melaporkan HSP alias P alias Abu Janda karena diduga menyebar isu sara atau ujaran kebencian," ujar Ketua Bidang Hukum BM-3 Sumut, Dr Redyanto Sidi,SH.MH Ramadianto SH. MH dan Sekretaris BM3 Sumut Dr. H.Yohny Anwar Jambak, SH.MM saat ditemui awak media di Mapoldasu.
Adapun laporan pengaduan teregitrasi STTPL no.STTLP/B/884/VI/2026/SPKT Polda Sumut tentang KUHP sebagaimana dimaksud padal 243 UU No 1 Tahun 2023 tentang ujaran kebencian, permusuhan atau penghinaan terhadap kelompok masyarakat tertentu berdasarkan suku, agama, ras dan antar golongan. Dengan pelapor Dr H Yohny Anwar selaku Sekretaris BM3 Sumatera Utara.

Pengurus BM3 Sumatera Utara beserta anggota sessat akan membuat laporan ke SPKT Poldasu, Jumat (5/6).(foto jostamb).
Ahli hukum pidana itu menyebutkan adanya perkataan Abu Janda yang menyinggung perasaan warga suku Minang diketahui pada 24 Mei 2026 lalu melalui media sosial dan media online. Kemudian, atas petunjuk Ketua BM3 Sumatera Utara bapak H Farianda Putra Sinik, SE dilakukan rapat koordinasi dengan para pengurus yang kemudian disepakati untuk membuat laporan ke polisi.
Ia mengungkapkan, pernyataan HSP alias P alias Abu Janda yang menyebutkan Provinsi Sumatera Barat "Bar-Bar" sangat menyakitkan hati masyarakat minang yang merantau di Sumatera Utara.
"Ada beberapa postingan di media sosial (medsos) bahwa Abu Janda berkata Sumatera Barat "Bar-Bar. Kalimat Barbar ini suatu perbuatan ektrim yang tidak mengenal batas aturan dan tidak mengenal batas etika," ungkapnya.
Redyanto mengatakan, masyarakat suku minang itu memiliki toleransi yang tinggi dan beradab. Dengan kalimat berbar itu, masyarakat suku Minang merasa disakiti.
Pun demikian, sebut Redyanto, untuk memahami definisi Barbar itu, biarlah nanti polisi yang memperdalam dengan menghadirkan ahli bahasa.
"Karena itu kami berharap penyidik untuk menindaklanjuti laporan dugaan ujaran kebencian dan sara. Apabila nantinya Abu Janda terbukti bersalah penegak hukum wajib memprosesnya hingga ke persidangan," terang Redyanto Sidi.
Sementara itu, Sekjen Badan Musyawarah Masyarakat Minang (BM-3) Sumatera Utara, Dr. H. Yohni Anwar Jambak, SH.MH menyampaikan bahwa masyarakat minang khususnya di Sumatera Utara sangat menjunjung tinggi nilai toleransi.
"Pengertian kata "Bar-Bar" berdasarkan kamus bahasa Indonesia itu artinya perbuatan yang tidak beradab. Disini perlu saya tegaskan masyarakat minang sangat kuat adat istiadatnya dan beradab," ujarnya.**
Medan, MPOL Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Sonny Irawan, S.I.K., M.H., memperkuat sinergi dengan tokoh agama dalam menjaga keamanan dan
Sumatera Utara
Medan , MPOL Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Sonny Irawan, S.I.K., M.H., melakukan kunjungan kerja dan silaturahmi dengan Ketua Pimpinan
Sumatera Utara
Jakarta, MPOL Dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menjadi momentum penting untuk men
Nasional
Cikampak, MPOL Ketahanan pangan bukan sekadar program, melainkan langkah nyata membangun kemandirian ekonomi masyarakat dari desa. Semanga
Sumatera Utara
Medan, MPOL Tim Bidang Hukum Laskar Prabowo 08 DPD Sumatera Utara secara resmi mengundurkan diri sebagai kuasa hukum keluarga almarhumah Wi
Peristiwa
Kotapinang, MPOL Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu Selatan memperkuat upaya pencegahan tindak pidana korupsi di sektor pendidikan mela
Sumatera Utara
Jakarta, MPOL Senator asal Sumatera Barat, Irman Gusman, menjenguk istri Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Barat, Buya Dr. Zulk
Nasional
Jakarta, MPOL Anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Andre Rosiade, menilai dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto ditandai dengan upay
Nasional
Jakarta, MPOL Rieke Diah Pitaloka soroti dua tahun Pemerintahan Prabowo, desak percepatan aturan satu data Indonesia, demikian dikatakan d
Nasional
Simalungun, MPOL Kondisi akses jalan yang rusak menuju ibukota Kecamatan Silau Kahean Kabupaten Simalungun Sumatera Utara yang belakangan
Sumatera Utara