Sabtu, 27 Juli 2024

Kasus Pungli PPPK di Kab Langkat-Madina dan Batubara, Poldasu Terkesan Tebang Pilih Penahanan Tersangka

Josmarlin Tambunan - Selasa, 02 April 2024 21:28 WIB
Kasus Pungli PPPK di Kab Langkat-Madina dan Batubara, Poldasu Terkesan Tebang Pilih Penahanan Tersangka
Medan, MPOL: Polda Sumut masih terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi dan pungli pada seleksi penerimaan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) di tiga kabupaten, Langkat, Madina dan Kabupaten Batubara.

Baca Juga:
Hingga saat ini, penyidik Tipikor Ditreskrimsus Poldasu sudah menetapkan 12 orang tersangka dari serangkaian dugaan permainan seleksi penerimaan PPPK di 3 Kabupaten yakni Kab Madina, Kab Langkat dan Kab Batubara.


Namun, penyidik terkesan terjadi diskriminasi dalam menentukan status para tersangka.

Pasalnya, hingga saat ini hanya 5 orang yang ditahan, satu tersangka di Kab Batubara dan 4 di Kab Madina, sementara tersangka PPPK Langkat tidak dilakukan penahanan.

Bahkan, Poldasu sendiri terkesan menutupi peran masing-masing tersangka dalam kasus itu. Demikian juga soal barang bukti yang disita.


Dalam kasus PPPK Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Poldasu telah menetapkan 6 tersangka. Namun baru 4 orang tersangka dilakukan penahanan.

Ke enam tersangka itu yakni, Kadis Pendidikan Madina Dollar Hafrianto Siregar, Kepala BKD atau BKPSDM Madina Abdul Hamid Nasution, Bendahara Disdik Surni Dalimunte, Kasi Dikdas Heriyansah, Kasubag Umum Isman Batubara, dan Kasi Pendidikan PAUD Disdik Madina Dedi M.

Awalnya, polisi menahan Kepala Dinas Pendidikan Mandailing Natal berinisial DHS

"Terhitung hari ini polisi menahan 4 tersangka dan 1 tersangka berinisial SD wajib lapor dengan pertimbangan kemanusiaan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Sumatera Utara Kombes Hadi Wahyudi, Jumat (2/2/2024) siang.

Para tersangka dinilai terlibat dalam pemerasan dan penerimaan hadiah dalam rangka pelaksanaan seleksi P3K di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal Tahun Anggaran 2023.

Kata Hadi, tersangka. DHS diduga meminta uang sebesar Rp 580 juta kepada sejumlah peserta calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kabupaten Mandailing Natal supaya lolos seleksi.


Kemudian, kasus PPPK Kab Batubara, Polda Sumut menetapkan 4 tersangka namun yang dilakukan penahanan baru satu orang yakni Ketua Kadin Batubara yang merupakan adik kandung mantan Bupati Batubara, Faisal.

Dia ditahan karena menerima uang Rp.2 milyar yang kini sudah disita penyidik sebagai barang bukti. Uang tersebut diterima "Pangeran" Batubara itu dari Kepala Dinas Pendidikan Adenen Haris dan Kepala Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (KBKPSDM) Muhammad Daud.


Uang Rp.2 milyar itu diduga dikutip dari para peserta seleksi PPPK TA 2023/2024 untuk diloloskan.


"Adik kandung Bupati Batubara periode 2018-2023 Zahir itu kini sudah mendekam di sel Mapoldasu. Sementara dua tersangka lainnya Kadis pendidikan dan Kepala BKPSDM akan segera menyusul karena masih dibutuhkan untuk pengembangan," kata Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi, Kamis (22/2).

Sebelumnya, penyidik Poldasu telah menetapkan 4 tersangka yakni, Kepala Dinas Pendidikan Adenan Haris, Sekretaris Dinas Pendidikan berinisial DT dan Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Dinas Pendidikan berinisial RZ dan Faisal, adik kandung mantan Bupati Batu Bara.


Dari informasi yang diperoleh, kalau Faisal diduga banyak menguasai proyek di Kab Batubara. Konon, informasi yang berkembang Faisal sangat berperan penting dalam setiap pengadaan proyek dan pengangkatan pejabat di Pemkab Batubara.


Dengan demikian, setiap melakukan perannya diduga kuat seizin abang kandungnya, Ir.M.Zahir MAP. Sebagaimana diketahui Ir M.Zahir MAP menjabat dua periode Bupati Batubara (2014-2019-2023).


Sementara itu, dalam kasus PPPK Kab Langkat, penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Sumut baru menetapkan 2 orang tersangka namun hingga kini tidak dilakukan penahanan.


Kedua tersangka itu yakni, Awaludin Kepala sekolah di SDN 055975 Pancur ido, Selapian Kab. Langkat dan Rohayu Ningsih Kepsek SDN 056017 Tebing Tanjung Selamat.


Polda Sumut sendiri sudah memeriksa Kadis Pendidikan Kab Langkat, Dr.H.Saiful Abdi, SH.SE.M.Pd. Pemeriksaan dilakukan bertepatan saat ratusan peserta PPPK melakukan demo pada Rabu (13/3).

Selain Kepala Dinas Pendidikan, penyidik Tipikor juga telah melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Eka Syahputra Depari S.STP.MAP.


Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, para tersangka dijerat Pasal 12 huruf e Jo. Pasal 11 Undang-Undang (UU) Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) Ke – 1e KUHP.

DEMONTRASI


Seiring merebaknya kecurangan seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Sumut, aksi demo secara bergelombang ke Polda Sumut.


Bahkan sempat merebak informasi bahwa penyidik Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut, menghubungi masing-masing panitia seleksi PPPK di 33 Kabupaten Kota di Sumatera Utara dengan tujuan lobi-lobi dan koordinasi.


Para pendemo menduga kuat adanya keterlibatan Plt Bupati Langkat Syah Affandin dalam kasus seleksi penerimaan PPPK tersebut.


Mereka juga mendesak Poldasu mengungkap kasus itu sampai ke akar-akarnya. "Tolong pak Kapolda ungkap dalang permainan seleksi penerimaan PPPK Kab Langkat karena tidak mungkin setingkat bawahan berani tanpa ada koordinasi dengan atasannya," teriak pendemo.


Demikian juga, kasus PPPK Kab Madina, mereka mengkwatirkan adanya dugaan keterlibatan Bupati Madina.


Seiring penyelidikan kasus PPPK di 3 Kabupaten itu, isu politisasi sempat merebak dikaitkan dengan Pemilihan Presiden (Pilpres). Sempat tersiar informasi kalau kasus PPPK Madina harus segera ditindaklanjuti sebelum Pemilu karena Bupati Madina indikasi memihak ke 01 demikian juga Kab Batubara ke 03.


Sedangkan kasus PPPK Kab Langkat diperlambat penyidikanya hingga penetapan tersangka setelah Pemilu karena terindikasi ke 02.


Direktur LBH Medan Irvan Saputra mengatakan, ada kecurangan yang nyata, terstruktur, dan sistematis dalam proses penerimaan itu.


Berdasarkan temuan para guru di lapangan, ditemukan dugaan gratifikasi berupa pemberian uang Rp 40 juta hingga 80 juta untuk meluluskan guru yang ikut seleksi PPPK di Kab Langkat.


Dugaan korupsi seleksi PPPK itu diduga dilakukan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat, Kepala Dinas Pendidikan, dan Badan Kepegawaian Daerah atau BKD Langkat.

Sementara itu, Muh Yusril Mahendra Butar-butar, advokasi sipil dan politik LBH Medan sempat menuding Poldasu mempeti eskan kasus seleksi penerimaan PPPK Kab Langkat karena tidak kunjung adanya penetapan tersangka. Berbeda dengan penyidikan seleksi PPPK di Kab Batubara dan Madina, yang mana telah melakukan penahanan tersangkanya.


Mantan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumatera Utara, Drs Abyadi Siregar menyampaikan apresiasi kepada Polda Sumut yang terus membongkar kasus permintaan uang (Pungli) dalam proses seleksi PPPK di Sumut.

Namun begitu, Abyadi sangat berharap, supaya Polda Sumut tidak berhenti sampai menahan para tersangka. Kasus ini harus terus dikembangkan.


Saya kira, proses pemeriksaan yang dilakukan Polda ini harus menjangkau Bupati Batubara, Plt Bupati Langkat dan Bupati Madina. "Saya kira, kasus seperti tidak boleh berhenti sampai di situ. Tapi harus mengembangkannya dengan meminta keterangan ketiga kepala daerah itu, " kata Kepala Ombudsman RI perwakilan Sumut Tahun 2014-2023 itu.


"Sekali lagi, apresiasi kepada Polda Sumut. Saya sangat berharap Polda Sumut terus bergerak ke Kabupaten kota lainnya. Karena permintaan uang dalam seleksi PPPK, diduga juga banyak terjadi di kabupaten kota se sumut," tandasnya.***

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dua Kali Pemanggilan, Mantan Bupati Batubara Mangkir Lagi
Puluhan Guru Honor di Langkat Tuding Poldasu Tak Mampu Tangkap Aktor Intelektual Korupsi Rekrutmen PPPK
Polda Sumut Serahkan 5 Tersangka Dugaan Suap Seleksi PPPK Batu Bara ke Kejaksaan
Raih Penghargaan Kompolnas Awards 2024, Rektor UMSU Apresiasi Kapolda Sumut Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi
337 Orang Lulus Penerimaan Bintara dan Tamtama Polri, Kapolda Sumut: Seleksi Berjalan Sangat Ketat!
Info Kepada Polisi, Judi Samkwan Desa Sidomulyo Biru-Biru Dikelola Pria Turunan
komentar
beritaTerbaru