Jumat, 21 Maret 2025

Orang Tua Korban & Warga Desak Polres Simalungun Tangkap Pelaku Cabul di Gunung Malela Simalungun

Ronald Hutagalung - Selasa, 23 Juli 2024 20:57 WIB
Orang Tua Korban & Warga Desak Polres Simalungun Tangkap Pelaku Cabul di  Gunung Malela Simalungun
Ronald Hutagalung
Ibu Korban memperlihatkan laporan Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTPL) dalam kasus pencabulan.
Simalungun, MPOL - Warga Kecamatan Gunung Malela Kabupaten Simalungun mendesak aparat penegak hukum (APH) Kepolisian Polres Simalungun menangkap diduga pelaku cabul berinisial, LM.

Baca Juga:

"Kami meminta dan mendesak penyidik Unit PPA Reskrim Polres Simalungun untuk segera mengungkap kasus pencabulan di kampungnya di Nagori Malela, Kecamatan Gunung Malela Kabupaten Simalungun yang melibatkan diduga pelaku berinisial LM, tegas beberapa warga kepada Medan Pos, Selasa (23/07/2024).

Disebutkan mengaku marga Tambunan yang diwawancarai Medan Medan di sekitar rumah korban menyebutkan, pelaku kasus pencabulan tersebut telah mencoreng kampungnya dan atas kelakuan pelaku warga menjadi resah.

Pasalnya, kelakuan bezat pelaku, LM, bukan hanya sekali saja, melainkan sudah beberapa kali di kampung orang lain yakni, di Ledong Kabupaten Labura, dan di Kota Serang Banten, bahkan di Papua pun pelaku berbuat mesum sewaktu kerja di Propinsi Papua.

Tambunan menyarankan pihak sebaiknya pihak penyidik dalam menangani kasus cabul yang terjadi bulan Mei 2024 lalu memanggil untuk diperiksa serta meminta keterangan/interogasi istri pelaku berinisial M Boru M dan kakak ipar istri diduga pelaku LM.

'Sayalah salah satu yang ikut menggerebek pelaku dan korban pagi dini hari saat kejadian tersebut, ungkap Tambunan sembari mengatakan sangat menyayangkan paginya sekitar jam 08.00 WIN pelaku LM bisa kabur dari pengawasan warga.

Sementara ibu korban MM (53), kepada Medan Pos dikediamannya mengatakan, dirinya sudah 3 kali datang ke Polres Simalungun dan dimintai keterangan oleh pihak penyidik Unit Perempuan, Perlindungan Anak (PPA) Reskrim Polres Simalungun di Pematang Raya.

Namun, sampai saat ini pelaku yang mencabuli anaknya belum juga ditangkap dan diungkap. "Saya meminta agar Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala memerintahkan anggotanya yang menangani kasus pencabulan anaknya segera menangkap dan memenjarakan dan menghukum pelaku LM seberat-beratnya, tegas ibu korban yang saat itu didampingi suaminya.

Dia menceritakan, bahwa saat ini anaknya terpaksa diungsikan dan tidak lagi tinggal bersamanya sejak peristiwa pada tanggal 29 Mei 2024 sekira pukul, 03.00 WIB di dalam kamar sebuah rumah.

Dalam Laporan Polisi disebutkan, bahwa anaknya sebut saja namanya (Bunga) yang masih berusia 15 tahun tersebut diduga telah disetubuhi pelaku LM, pada Kamis (23/07/2024) sekira pukul, 23.00 WIB.

Di samping itu kata ibu korban, warga pun sudah mengajukan surat pernyataan terkait dengan kasus cabul terhadap anaknya agar pihak Polres Simalungun mengusut tuntas serta segera menangkap pelaku LM karena sudah sangat meresahkan.

Surat pernyataan itu langsung diserahkan ke bagian SiUm Polres Simalungu, ujar Ibu korban sembari bermohon agar media menyampaikan kasus cabul yang menimpah anak perempuannya ini secepatnya pelakunya ditangkap.

Sementara, Kanit PPA Reskrim Polres Simalungun, Ipda M.Purba ketika dikonfirmasi melalui pesan what app (wa) menyatakan, "Siap bang kita masih mencari keberadaan lister bang karena belum akurat, kita dapat info bang. Kita juga terus komunikasi dengan pihak korban mana kala ada info, tulisnya.**

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Maju Manalu
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru