Jumat, 18 Juli 2025

Residivis Narkoba dan Curanmor Ditangkap Lagi Nyuri Sepeda Motor IRT

Iwan Suherman - Kamis, 03 Juli 2025 21:35 WIB
Residivis Narkoba dan Curanmor Ditangkap Lagi Nyuri Sepeda Motor IRT
humas
Pelaku luka tembak.
Medan, MPOL -

Baca Juga:
Meski tiga kali masuk penjara (goll-red) tidak membuat pria ini jerah melakukan aksi jahatnya.

Bahkan, pelaku bernama Raja Muhammad Hidayat ini kembali melakukan aksinya mencuri sepeda motor (curanmor).

Lantaran kenekatannya pria 40 tahun ini kembali ditangkap polisi setelah menyikat Honda Beat BK 6724 ATN milik seorang ibu rumah tangga (IRT) Sartika Putri (34).

Hal itu disampaikan Kanit Reskrim Polsek Medan Barat, Iptu Febri Setiawan Sitepu dalam keterangan kemarin.

Aksi pencurian itu dilakukan Raja bersama rekannya JC, Kamis (26/6/2025) lalu,

Keduanya berbeda peran. Mulanya, pelaku merusak gembok rumah korban di Jalan Sekarang, Karang Berombak, dan membawa kabur sepeda motornya.

"Jadi yang merusak gembok JC dengan kunci letter L. Raja mematahkan setang sepeda motor korban dengan kakinya," ucap Febri.

Saat itu, korban yang sedang tertidur pulas terbangun dan melihat sepeda motornya raib.

Dari laporan korban, polisi melakukan penyelidikan dan menganalisa rekaman cctv.

Akhirnya diketahui pelakunya Raja. Pelaku Raja pun ditangkap di rumahnya,

"Saat kita tangkap, pelaku bersembunyi di plafon rumahnya," tuturnya.

Hasil interogasi terhadap pria yang tinggal di Jalan KL Yos Sudarso, Medan Barat itu, ia dan JC menjual sepeda motor kepada teman JC seharga Rp 3 juta.

Polisi pun melakukan pengembangan. Dan disaat itu Raja terpaksa ditembak kakinya.

"Uang hasil curian mereka bagi dua. Saat ini kita masih kembangkan untuk menangkap pelaku lain," ujarnya.

Dari keterangan Raja, ia telah tiga kali masuk penjara. Dua terkait kasus narkoba dan satu kasus curanmor.

"Tahun 2010 kasus narkoba di vonis 5 tahun. Tahun 2015 juga kasus narkoba di vonis 6 tahun dan 6 bulan. Lalu tahun 2023 kasus curanmor dan pelaku dihukum 2 tahun dan 6 bulan," pungkas kanit. (*)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Iwan Suherman
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Alasan Cemburu Bikin Residivis Narkoba di Deli Serdang Bunuh Istri- Ditangkap
Tampang Residivis Bawa 23,8 Kg Sabu Ditangkap di Apartemen, Hendak Dikirim ke Palembang-Diupah Rp 300 Juta
komentar
beritaTerbaru