Senin, 28 September 2026

PMPHI Sumut: Prabowo Jangan Biarkan Kasus Izajah Jokowi dan Gibran Tak Jelas

Redaksi - Senin, 28 September 2026 12:59 WIB
PMPHI Sumut: Prabowo Jangan Biarkan Kasus Izajah Jokowi dan Gibran Tak Jelas
Ist
Gandi Parapat
Medan, MPOL -Kordinator Wilayah (Korwil) Pusat Monitoring Politik dan Hukum Indonesia (PMPHI) Sumatera Utara (Sumut), Drs Gandi Parapat berharap Presiden Prabowo jangan membiarkan kasus ijazah Jokowi dan Gibran tidak jelas.

Baca Juga:
Hal itu dikemukakan Gandi Parapat karena pihaknya melihat Mahkamah Konstitusi (MK) dan Pengadilan Negeri (PN) sedang pusing membuat keputusan.

"Kami melihat MK sedang pusing terhadap ijazah Gibran. Apa takut ke penguasa, sumpah/janji dan hukuman diakhirat. Demikian juga di PN yang menyidangkan Tifa dan Roy yang diadukan Jokowi masalah ijazah", kata Gandi Parapat, Senin (28/9/2026) di Medan.

Menurut Gandi, Prabowo Presiden harus serius melihat dan ikut menyadarkan para hakim, jangan percuma gaji hakim dinaikkan 200% dalam situasi keuangan yang sangat sulit.

Jokowi sendiri kata Korwil PMPHI Sumut itu, telah terbuka akan datang dan membawah Ijazahnya ke PN apabila dipanggil hakim.

"Sangat menarik Ijazah mantan Presiden Jokowi dan Ijazah anaknya Wapres disidangkan di MK dan PN.
Kami sangat menyakini seluruh lapisan masyarakat Indonesia berharap kebenaran muncul melalui hakim. Jangan sudah ditambah Presiden gajinya 200% akhirnya membuat putusan asal-asalan", ujarnya.

Dalam hal Izajah bapak dengan anak tersebut, PMPHI Sumut menyakini itu semua asli, namun karena sudah sampai di pengadilan, mau tidak mau Jokowi juga harus meluangkan waktu membuktikan kebenaran.

"Kalau Jokowi segan meminta fasilitas ke Presiden Prabowo misalnya pengawalan, mobil ataupun helicopter untuk menghadiri persidangan apabila sudah ada panggilan resmi, bisa juga diminta ke anaknya Wapres Gibran, hal itu demi menyelesaikan masalah", ujarnya.


Apabila soal Ijazah tersebut masih mengambang, PMPHI Sumut sangat menyakini PSI yang dibanggakan Jokowi pasti juga mengambang.

" Jangan sia sia Jokowi menunjukkan kartu anggota PSI ke publik. Kami mungkin akan ikut PSI apabila benar-benar hakim bertugas membuat putusan tanpa pihak-pihak tertentu", sebutnya.

Apabila hakim membuat kekecewaan, maka masyarakat luas dan nasib PSI bisa terkatung katung", pungkasnya.

Karenanya, PMPHI Sumut berharap
Prabowo harus turun tangan agar jangan ada tuduhan Prabowo memelihara kasus Izajah tersebut.**

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Maju Manalu
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru