Kamis, 27 Maret 2025

Sudah P21 Tersangka Penganiayaan Belum Juga Diserahkan ke Kejaksaan, Polisi Beralasan Masih Menunggu

Ardi Yanuar - Senin, 06 Mei 2024 17:32 WIB
Sudah P21 Tersangka Penganiayaan Belum Juga Diserahkan ke Kejaksaan, Polisi Beralasan Masih Menunggu
Ist.
Pelaku (baju hitam) terekam kamera warga saat menghantam wajah korban secara brutal.
Pancurbatu, MPOL - Meskipun berkas perkara tersangka penganiayaan Josniko Tarigan sudah dinyatakan lengkap (P21) oleh Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Deliserdang di Pancurbatu, hingga kini Polsek Pancurbatu belum juga menyerahkan tersangka ke kejaksaan.

Baca Juga:
Padahal, menurut informasi berkas tersebut sudah di P21 kan oleh jaksa sejak beberapa hari yang lalu. Namun, polisi tak kunjung menangkap dan membawa tersangka untuk segera diadili.

Kanit Reskrim Polsek Pancurbatu, Iptu Sahat Pangaribuan ketika dikonfirmasi membenarkan tersangka belum diserahkan ke Kejari Deliserdang di Pancurbatu.

Sahat mengaku sudah mengirim surat pemanggilan kedua kepada tersangka untuk datang ke Polsek Pancurbatu.

"Ini masih kita tunggu," kata Sahat kepada Medan Pos, Senin (6/5/2024).

"Kalau tidak datang juga (ke Polsek) akan kita keluarkan surat perintah membawa (tersangka)," tambahnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ardi Yanuar
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Rekonstruksi Penganiayaan Berujung Maut di Samosir
Respons Polrestabes Medan Soal DPO Kasus Pengeroyokan Jadi Saksi Persidangan Terdakwa Agung Suprayogi
Jasad Pria Ditemukan Tergeletak di Deli Serdang, Diduga Maling yang Tewas Dimassa
Polsek Pancurbatu Ratakan Barak Narkoba di Desa Hulu, Dua Pelaku Diciduk
Pengacara Terdakwa JD Tolak Dakwaan JPU, Bukan Kekerasan Seksual Tapi Penganiayaan
Eksepsi Terdakwa Ditolak Hakim, Mondo Bukan Ahli Waris
komentar
beritaTerbaru