Minggu, 19 Mei 2024

Sudah P21 Tersangka Penganiayaan Belum Juga Diserahkan ke Kejaksaan, Polisi Beralasan Masih Menunggu

Ardi Yanuar - Senin, 06 Mei 2024 17:32 WIB
Sudah P21 Tersangka Penganiayaan Belum Juga Diserahkan ke Kejaksaan, Polisi Beralasan Masih Menunggu
Ist.
Pelaku (baju hitam) terekam kamera warga saat menghantam wajah korban secara brutal.
Pancurbatu, MPOL - Meskipun berkas perkara tersangka penganiayaan Josniko Tarigan sudah dinyatakan lengkap (P21) oleh Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Deliserdang di Pancurbatu, hingga kini Polsek Pancurbatu belum juga menyerahkan tersangka ke kejaksaan.

Baca Juga:
Padahal, menurut informasi berkas tersebut sudah di P21 kan oleh jaksa sejak beberapa hari yang lalu. Namun, polisi tak kunjung menangkap dan membawa tersangka untuk segera diadili.

Kanit Reskrim Polsek Pancurbatu, Iptu Sahat Pangaribuan ketika dikonfirmasi membenarkan tersangka belum diserahkan ke Kejari Deliserdang di Pancurbatu.

Sahat mengaku sudah mengirim surat pemanggilan kedua kepada tersangka untuk datang ke Polsek Pancurbatu.

"Ini masih kita tunggu," kata Sahat kepada Medan Pos, Senin (6/5/2024).

"Kalau tidak datang juga (ke Polsek) akan kita keluarkan surat perintah membawa (tersangka)," tambahnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ardi Yanuar
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polsek Pancurbatu Umbar Janji Palsu Tangkap Tersangka Penganiayaan, Pengacara Korban: Terbitkan DPO!
2 Bulan Berlalu Berkas Penganiaya Sopir PT Key Key Masih P19, Penuhi-Jangan Ada Tebang Pilih
Sopir Truk Key Key Korban Penyerangan-Penganiayaan Minta Polisi Tangkap Semua Pelaku: Saya Trauma
Polda Sumut Ungkap Jaringan Narkoba Pancurbatu, Kelompok Godol Didalami
Jaksa Kembalikan Berkas 5 Tersangka Perusakan-Penganiayaan Sopir Truk PT Key Key ke Polisi
Berkas Perkara Tersangka Josniko P21, Kacabjari: Kita Tunggu Tersangka dan Barang Bukti Diserahkan
komentar
beritaTerbaru