Rabu, 11 September 2024

Sudah P21 Tersangka Penganiayaan Belum Juga Diserahkan ke Kejaksaan, Polisi Beralasan Masih Menunggu

Ardi Yanuar - Senin, 06 Mei 2024 17:32 WIB
Sudah P21 Tersangka Penganiayaan Belum Juga Diserahkan ke Kejaksaan, Polisi Beralasan Masih Menunggu
Ist.
Pelaku (baju hitam) terekam kamera warga saat menghantam wajah korban secara brutal.
Pancurbatu, MPOL - Meskipun berkas perkara tersangka penganiayaan Josniko Tarigan sudah dinyatakan lengkap (P21) oleh Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Deliserdang di Pancurbatu, hingga kini Polsek Pancurbatu belum juga menyerahkan tersangka ke kejaksaan.

Baca Juga:
Padahal, menurut informasi berkas tersebut sudah di P21 kan oleh jaksa sejak beberapa hari yang lalu. Namun, polisi tak kunjung menangkap dan membawa tersangka untuk segera diadili.

Kanit Reskrim Polsek Pancurbatu, Iptu Sahat Pangaribuan ketika dikonfirmasi membenarkan tersangka belum diserahkan ke Kejari Deliserdang di Pancurbatu.

Sahat mengaku sudah mengirim surat pemanggilan kedua kepada tersangka untuk datang ke Polsek Pancurbatu.

"Ini masih kita tunggu," kata Sahat kepada Medan Pos, Senin (6/5/2024).

"Kalau tidak datang juga (ke Polsek) akan kita keluarkan surat perintah membawa (tersangka)," tambahnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ardi Yanuar
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Trauma Hingga Tak Berani Bekerja, Guru SD yang Diculik-Disiksa Diduga Pegawai Inalum Minta Perlindungan Kapolda-LPSK
Pria Diduga Pegawai Inalum Culik- Siksa Mantan Istri Siri, Gendang Telinga Korban Pecah Dibogem
Pengedar Sabu Diciduk Reskrim Polsek Pancur Batu
Aniaya Boru Siregar, JMS Masuk Bui
Minimalisir Kemacetan Ruas Jalan Jamin Ginting, Dishub Sumut Bersama Ditlantas Polda Sumut Siapkan Rekayasa Pengalihan Rute Angkutan Umum ke Berastagi
Oknum Wartawan Diduga Minta Naikkan Setoran Judi Sebelum Rumah di Molotov, Pengacara Tersangka Tunjukkan Bukti Transferan
komentar
beritaTerbaru