Minggu, 29 Juni 2025

Polsek Delitua Gulung Komplotan Pencurian Puluhan Kotak Minuman di Toko Grosir

Ardi Yanuar - Jumat, 10 Mei 2024 15:16 WIB
Polsek Delitua Gulung Komplotan Pencurian Puluhan Kotak Minuman di Toko Grosir
Ist.
Komplotan pencurian yang membobol toko grosir minuman.
Eks Kapolsek Pancurbatu ini mengungkapkan para pelaku ditangkap saat sedang berdiri-diri di depan rumahnya. Saat diinterogasi perbuatannya telah mencuri barang-barang milik korban sebanyak 25 kotak minuman berbagai jenis merk

Baca Juga:
"Pelaku Kipot bersama pelaku Anggi Ansar menjualkan minuman tersebut ke salah satu kafe di Jalan Marindal sebanyak 2 kotak seharga Rp 300.000 Kemudian memberikan hasil penjualan kepada pelaku Anggi sebesar Rp 100.000," sebutnya.

"Selanjutnya pelaku Kipot bersama pelaku Surya Adi Narta menjualkan minuman tersebut ke salah satu kafe di Jalan Roso sebanyak 1 kotak seharga Rp 220.000 dan memberikan hasil penjualan kepada pelaku Surya Adi Narta sebesar Rp 80.000," tambahnya.

Lalu, sambung Dedy, pelaku Sahrul Ramadhan menjualkan sebanyak 2 kotak minuman ke salah satu kafe di Jalan Sejarah seharga Rp 280.000. *

"Terhadap para pelaku dijerat Pasal 363 KUHAPidana dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara," pungkasnya. *

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ardi Yanuar
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Belum Mampu Diungkap, Ini Jawaban Polisi Soal Mahasiswa Dibegal-Diancam Parang di Medan
Daftar Kasus yang Belum Mampu Diungkap Polsek Delitua, Ada Begal Ancam Leher Mahasiswa Pakai Parang
Polsek Delitua Tembak 2 Spesialis Curanmor Beraksi di 12 TKP
Tampang-Peran 7 Pelaku Spesialis Bongkar Rumah Mewah Antar Provinsi, 1 Pecatan TNI
Mondo dan Selamat Ditahan, Rofiq Cs Tak Bisa Berikan Surat Asli Kepemilikan Lahan ke Polisi
Camat dan Bupati Deli Serdang Didesak Tindak Tegas Kades Tongat Ginting
komentar
beritaTerbaru