Rabu, 18 Juni 2025

Sidang Lanjutan Godol, Hakim Heran Keterangan Saksi Brigadir Ruben Berubah-ubah

Ardi Yanuar - Selasa, 21 Mei 2024 19:36 WIB
Sidang Lanjutan Godol, Hakim Heran Keterangan Saksi Brigadir Ruben Berubah-ubah
Ist.
Suasana di Pengadilan Negeri Deliserdang dalam kasus Godol dengan agenda mendengar keterangan saksi.
Deliserdang, MPOL - Sidang kasus dugaan kepemilikan senjata api (senpi) dengan terdakwa Edi Suranta Gurusinga alias Godol kembali digelar di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Deli Serdang, Sumatera Utara, Selasa (21/5/2024).

Baca Juga:
Agenda sidang hari ini menghadirkan saksi dari anggota Brimob Polda Sumut, Brigadir Ruben. Dalam persidangan ini, saksi memberikan keterangan yang berubah-ubah.

Awalnya, saksi mengaku tidak melihat Diki memegang senpi. Namun, keterangan saksi malah berubah dalam waktu yang singkat. Hal itu terungkap saat kuasa hukum Godol, Nano Eka, S.H mempertanyakannya kepada saksi Brigadir Ruben.

"Saudara saksi, apakah saksi melihat dengan jelas bahwa benda yang dipegang Diki adalah senpi?" tanya Nano Eka.

Mendengar pertanyaan itu, saksi menjawab tidak bisa memastikan bahwa benda yang dipegang Diki adalah senpi.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ardi Yanuar
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kuasa Hukum Godol Akan Somasi dan Laporkan Kajati Sumut serta Kajari Deliserdang ke Komisi Kejaksaan, Komisi III DPR RI, KPK hingga Presiden
Kuasa Hukum Godol Akan Somasi Dua Media Nasional
Begini Kata Kapolda Sumut Soal pembacokan Jaksa Jhon Wesli Sinaga
Begal Bersenpi Beraksi di Medan, Ancam Korban-3 Kali Lepaskan Tembakan
Ketua Harian DPW LSM TKN Sumut Pertanyakan Alasan Poldasu Tak Berniat Ungkap Motif Pembacokan jaksa
Keok Ditangan Jawara Kampung, Mantan Ketua Ormas Sergai Residivis Perampok Bersenpi FN Ditembak Poldasu
komentar
beritaTerbaru