Jumat, 07 Februari 2025

Kesaksian Kopda Mirwansyah di Persidangan Godol, Hakim: Kami Minta Jujur

Ardi Yanuar - Rabu, 03 Juli 2024 11:24 WIB
Kesaksian Kopda Mirwansyah di Persidangan Godol, Hakim: Kami Minta Jujur
Ardi.
Kopda Mirwansyah memberikan kesaksian dalam persidangan perkara dugaan kepemilikan senpi dengan terdakwa Edi Suranta Gurusinga alias Godol.
Deli Serdang, MPOL - Kopda Mirwansyah hadir memberikan kesaksian dalam persidangan perkara dugaan kepemilikan senjata api (senpi) merk Daewoo dengan terdakwa Edi Suranta Gurusinga alias Godol.

Baca Juga:
Persidangan yang diketuai majelis hakim Simon CP Sitorus itu kembali digelar di PN Lubuk Pakam, Deli Serdang, dengan mendengar keterangan saksi Kopda Mirwansyah, Selasa (2/6/2024).

Majelis hakim menampilkan bukti video yang didapatkan dari tim kuasa hukum Godol kepada Kopda Mirwansyah. Dalam video itu terlihat pria berpakaian dinas TNI yang disebut adalah Kopda Mirwansyah yang bertugas di Denma Kodam I/BB.

Kopda Mirwansyah dalam video tersebut sedang diperiksa di dalam ruangan yang disebutkan di ruangan Denintel Kodam I/BB di Kecamatan Helvetia.

"Saksi (Kopda Mirwansyah) sudah melihat video ini. Apakah benar dalam video ini saksi sedang diperiksa atau diinterogasi di Deninteldam," tanya Simon CP Sitorus.

Mendengar pertanyaan itu Kopda Mirwansyah membantah bahwa dia diperiksa oleh Deninteldam.

"Saya tidak ada diperiksa dan ditahan di Deninteldam," jawab Kopda Mirwansyah.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ardi Yanuar
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Sejumlah Kasubnit hingga Kanit di Polrestabes Medan dan Polsek Jajaran Dimutasi, Ini Daftar Namanya
Doktif Dipolisikan, Ketua FSPTI-KSPSI Sumut Minta Polrestabes Medan Kasusnya Diatensi
Komplotan Pelaku yang Bobol Rumah-Gasak Isi Brankas Miliaran Rupiah di Komplek Cemara Hijau Dikabarkan Ditangkap
Polisi Temukan Titik Terang Pelaku yang Bobol Rumah Milik Pengusaha di Komplek Cemara Hijau
Usai Apel, Wakasat Narkoba Terima Reward dari Kapolrestabes Medan
Ipda Imanuel Dachi dan 2 Anggota Polrestabes Medan Dipecat, 4 Lagi Dijatuhi Hukuman Demosi
komentar
beritaTerbaru