Pemerintah Harus Perketat Pengawasan Risiko Mudik Motor dan Lonjakan Tiket Lebaran 2026
Jakarta, MPOL Pemerintah harus perketat pengawasan risiko mudik motor dan Lonjakan Tiket Lebaran 2026, demikian Wakil Ketua Komisi V DPR RI
Nasional
Deli Serdang, MPOL - Majelis hakim kembali menggelar sidang perkara dugaan kepemilikan senjata api (senpi) ilegal dengan terdakwa Edi Suranta Gurusinga alias Godol di PN Lubuk Pakam, Deli Serdang, Selasa (9/7/2024). Agenda sidang kali ini mendengar keterangan dari terdakwa.
Baca Juga:
Tim hukum terdakwa, Ronald Siahaan menegaskan bahwa kliennya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan tanpa melakukan proses hukum sesuai dengan KUHAP.
"Jadi yang mulia, kami akan bertanya kepada klien kami atau terdakwa. Apakah terdakwa setelah ditangkap Brimob Polda Sumut dan ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan karena kepemilikan senpi tanpa dilakukan pemeriksaan sidik jari, pra rekontruksi dan rekontruksi?" tanya kuasa hukum kepada terdakwa di depan majelis hakim.
Terdakwa kemudian menjawab bahwa pihak kepolisian tidak melakukan proses hukum itu.
"Jadi, saya ditangkap oleh Brimob Polda Sumut. Saat ditangkap saya keberatan kenapa ditangkap dan dibawa ke Polrestabes Medan. Padahal, saya tidak ada masalah apa-apa. Tapi saat di Polrestabes Medan, saya ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senpi," ucap terdakwa.
Kemudian, terdakwa Edi dengan tegas membantah kepemilikan senpi itu. Bahkan, pria berkepala plontos ini mengaku tidak pernah melihat dan memegang senpi yang dituduhkan itu.
"Sewaktu saya diperiksa dan dituduh memiliki senpi itu, saya membantahnya, bahkan saya tidak ditunjukkan senpi yang dituduhkan itu, saya hanya dikasih lihat gambar atau foto yang mulia," ungkapnya.
Kemudian, terdakwa menegaskan ikut ke Polrestabes Medan karena merasa tidak memiliki salah. Bahkan, pihak Brimob saat itu mengatakan agar menjelaskannya secara kooperatif.
"Saya gak ada salah, makanya saya ikut aja. Tapi saya sempat adu argumen dengan Brimob yang mengamankan saya saat saya dibawa ke mobil Brimob," terangnya.
"Adik saya polisi, menantu saya juga polisi. Jadi saya pasti akan kooperatif ketika mereka mengatakan diberikan penjelasan di kantor saja. Tapi akhirnya, saya malah dituduh sebagai pemilik senpi," sambungnya.
Pengacara Godol lainnya, Suhandri Umar mengatakan bahwa selama proses penangkapan, penetapan tersangka dan penahanan itu penuh kejanggalan.
"Saat klien kami ditetapkan sebagai tersangka, kami meminta penyidik agar memeriksa saksi a de charge (saksi yang meringankan). Tapi mereka (penyidik) tidak mengindahkan itu, bahkan saat diamankan pertama kali. Kami juga meminta agar kepolisian memanggil dan memeriksa Kopda M, tapi penyidik hanya mengatakan tidak kapasitas mereka. (Ini) cacat prosedur," ucap Suhandri Umar.
Untuk itu, Suhandri Umar berharap majelis hakim bisa bersikap arif dan bijaksana dalam menangani perkara ini.
"Kami yakin bahwa klien kami ini bukanlah pemilik senpi itu. Sesuai dengan bukti bukti kesesuaian yang kami miliki," sebutnya.
"Adanya video pengakuan dari Samson pemilik senpi dan menyerahkan kepada Kopda M. Kemudian ditambah beberapa orang saksi yang melihat Kopda M ditangkap saat Brimob Polda Sumut melakukan razia. Jadi itu semua merupakan bukti yang berkesesuaian. Majelis hakim diharapkan arif dan bijaksana," tegasnya.
Majelis hakim, Simon Sitorus dalam persidangan mengaku pihaknya belum saatnya menyatakan terdakwa bersalah atau terbukti.
"Jika (terdakwa) terbukti maka dihukum, jika tidak terbukti maka akan dibebaskan. Tapi majelis belum menyatakan terbukti atau tidak ya," katanya.
Diketahui, Edi Suranta Gurusinga alias Godol diamankan personel Brimob Polda Sumut saat razia di Dusun Pulau Sari, Desa Durin Jangak, Kecamatan Pancurbatu, Deli Serdang, Rabu (13/3/2024) dini hari. Saat itu yang diamankan sebanyak 21 orang dan hanya Godol yang ditetapkan tersangka. *
Jakarta, MPOL Pemerintah harus perketat pengawasan risiko mudik motor dan Lonjakan Tiket Lebaran 2026, demikian Wakil Ketua Komisi V DPR RI
Nasional
Jakarta, MPOL Jelang lebaran Bang Azran soroti program mudik gratis dan penertiban terminal bayangan demikian anggota DPD RI/MPR RI Daerah
Nusantara
Taput, MPOL Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melalui Badan Aksebilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) memberikan fasilit
Sumatera Utara
Medan, MPOL Kementerian Agama tengah menyiapkan 6.859 masjid di seluruh Indonesia sebagai tempat singgah gratis bagi pemudik. Program ini d
Sumatera Utara
Medan, MPOL Lion Parcel, perusahaan logistik terkemuka di Indonesia memperkuat infrastruktur dan layanan di Medan seiring dengan aktivitas
Sumatera Utara
Deli Serdang, MPOL Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana, S.I.K, M.Si memimpin pemusnahan Barang bukti Narkoba 2 bulan terakh
Sumatera Utara
Medan, MPOL Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) dengan Pemuda UMNO Malaysia menggelar Silaturahim Diskusi Global dan menyikapi situasi Timu
Internasional
Binjai, MPOL Tim Safari Ramadan Pemerintah Kota Binjai di Sumatera Utara melaksanakan kunjungan Safari Ramadan, Rabu (4/3/2026). Sebanyak 3
Sumatera Utara
Medan, MPOL Perayaan Harmoni Cap Go Meh 2577 Kongzili Tahun 2026 yang digelar Persatuan Umat Buddha Indonesia (Permabudhi) Sumatera Utara b
Sumatera Utara
Labuhanbatu, MPOL Sebagai langkah mempersempit ruang gerak perjudian, Satuan Reserse Kriminal Polres Labuhanbatu dibawah asuhan Kasat Reskr
Sumatera Utara