Jumat, 27 Juni 2025

Jaksa Tak Mampu Tuntaskan Tuntutan Terdakwa Godol Tempo Seminggu, Kuasa Hukum Sebut Tak Profesional

Ardi Yanuar - Selasa, 16 Juli 2024 21:02 WIB
Jaksa Tak Mampu Tuntaskan Tuntutan Terdakwa Godol Tempo Seminggu, Kuasa Hukum Sebut Tak Profesional
Ist.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam, Boy Amali saat diwawancarai.
Deli Serdang, MPOL -Profesionalisme Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam, Deli Serdang, yang menangani perkara dugaan kepemilikan senjata api (senpi) dengan terdakwa Edi Suranta Gurusinga alias Godol patut dipertanyakan. Sebab, dalam persidangan sebelumnya, Selasa (9/7/2024) majelis hakim menegaskan agar jaksa mempersiapkan tuntutannya dalam tempo seminggu.

Baca Juga:
Faktanya, dalam persidangan yang digelar hari ini, Selasa (16/7/2024), jaksa belum menuntaskan berkas tuntutan perkara senpi yang menjerat terdakwa Godol. Akibatnya, persidangan dengan agenda tuntutan itupun ditunda.

Majelis hakim Simon CP Sitorus dengan tegas mengatakan agar jaksa bisa menuntaskan tuntutan itu di agenda sidang selanjutnya.

"Kami minta saudara jaksa untuk menuntaskan tuntutan itu Selasa depan sesuai jadwal. Ini kesempatan terakhir bagi jaksa untuk menyelesaikan tuntutan," kata Simon.

Kemudian, majelis hakim juga menegaskan akan menyurati Kepala Kejaksaan Agung, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut maupun Kepala Kejaksaan Negeri Lubuk Pakam.

"Jika pekan depan tuntutan belum juga selesai maka kami mengirim surat itu. Kami harapkan tuntutan itu bisa selesai," terangnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ardi Yanuar
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kuasa Hukum Godol Akan Somasi dan Laporkan Kajati Sumut serta Kajari Deliserdang ke Komisi Kejaksaan, Komisi III DPR RI, KPK hingga Presiden
Kuasa Hukum Godol Akan Somasi Dua Media Nasional
Dinilai Salahi Prosedur Eksekusi, Ketua PN Lubuk Pakam akan Dilaporkan ke Bawas dan KY
Begini Kata Kapolda Sumut Soal pembacokan Jaksa Jhon Wesli Sinaga
Begal Bersenpi Beraksi di Medan, Ancam Korban-3 Kali Lepaskan Tembakan
Ketua Harian DPW LSM TKN Sumut Pertanyakan Alasan Poldasu Tak Berniat Ungkap Motif Pembacokan jaksa
komentar
beritaTerbaru