Hasil Foto Tiga Mahasiswi STIK-P Medan, Lolos Peserta Nyantri Foto Camp 2026 ANTARA
Bogor, MPOL Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh mahasiswi STIKP Medan. Tiga mahasiswi kampus tersebut berhasil terpilih sebagai
Pendidikan
Medan, MPOL - Terungkap awal mula rumah oknum wartawan berinisial LS dilempar bom molotov. Meskipun pelakunya sudah ditangkap Polrestabes Medan, ternyata sebelum kejadian itu korban disebut sering meminta setoran kepada tersangka Firdaus Sitepu alias Daus.
Baca Juga:
Hal itu diungkapkan Rahmad Sidik, S.H., M.H selalu kuasa hukum tersangka Firdaus Sitepu.
Menurut Rahmad Sidik, kejadian itu bermula dari kliennya yang saat ini tengah menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pancurbatu karena tersandung kasus narkoba, membuka barak judi di kawasan Kecamatan Pancurbatu, Deliserdang.
Sebelum membuka lapak judi, tersangka berkoordinasi dengan oknum wartawan LS yang mengaku bisa mengondisikan situasi dan kondisi di lapangan.
"Jadi sebelum dia (Daus) buka lapak judi, dia koordinasi dengan LS, dia beranggapan si LS ini bisa mengondisikan keadaan di lapangan supaya lebih steril," kata Rahmad Siddik kepada Medan Pos, Kamis (18/7/2024) sore.
Rahmad mengatakan setelah adanya kesepakatan dan merasa dibekingi korban, tersangka Daus pun nekat membuka lapak judi di kawasan Kecamatan Pancur Batu, Deliserdang, pada Juli 2023 silam. Setelah judi itu beroperasi, korban kerap mendatangi barak judi untuk meminta sabu.
"Setelah itu, ternyata si LS ini sering datang ke barak. Berdasarkan keterangan Firdaus Sitepu, LS ini datang minta sabu untuk dipakainya. Kemudian, dia juga meminta uang mingguan Rp 200 ribu. Lalu permintaannya ini naik menjadi Rp 2 juta per minggunya, lain lagi untuk sabunya," ungkapnya.
Pengacara tersangka ini menjelaskan seiring berjalannya waktu, pada Oktober 2023 LS ini meminta jatah mingguannya dinaikkan lagi menjadi Rp 4 juta. Saat itu, tersangka Daus merasa keberatan dan tidak menyanggupi permintaan dari oknum wartawan tersebut.
Lantaran tidak disanggupi permintaannya, LS ini malah memberitakan lapak judi tersebut dan akhirnya digerebek.
"Jadi ini tidak berjalan lama, dari barak yang satu tutup kemudian dibuka lagi di tempat yang berbeda. Karena dia tidak sepakat, akhirnya digerebek oleh Polsek Pancurbatu," terangnya.
"Tapi LS ini tetap memberitakan, akhirnya tutup. Kemudian dia (tersangka Daus) buka lagi, tapi tetap viral," tambahnya.
Karena tersangka resah dengan ulah LS, sambung Rahmad, akhirnya pelaku Daus menghubungi rekannya, tersangka Fery Haryanto alias Peker. Selanjutnya tersangka Daus meminta Peker melemparkan bom molotov ke rumah LS dengan niat memberikannya peringatan.
"Akhirnya mereka sepakat untuk melemparkan bom molotov ke rumah LS dengan dasar sakit hati. Tujuannya tidak ada membakar ataupun menyebabkan orang supaya meninggal dunia, dia (Daus) tidak tega cuma ingin memberikan pelajaran, karena mereka berteman baik," sebutnya.
"Bukan ada unsur dendam dan tujuannya bukan untuk menghabisi cuma ngasih pelajaran, makanya dia melempar di depan rumah dan itu pun tidak meledak," tambahnya.
Dijelaskannya, saat ini pihaknya masih menunggu proses hukum yang dilakukan oleh pihak kepolisian terhadap kliennya itu.
"Kebetulan si Firdaus ini baru diperiksa, kita lihat ke depannya. Apakah perlu dikonfrontir antar pihak yang menyuruh melakukan dan orang yang melakukan," tuturnya.
Diketahui, Satreskrim Polrestabes Medan telah menangkap Fery Haryanto alias Peker, pelaku pelemparan bom molotov ke rumah oknum wartawan berinisial LS.
Kejadian itu terjadi di Jalan Namorih, Dusun II, Desa Namorih, Kecamatan Pancurbatu, Deliserdang, pada 21 Desember 2023 lalu.
Kapolrestabes Medan Komisaris Besar Polisi (KBP) Teddy John Sahala Marbun mengatakan pelaku hendak membakar rumah korban karena disuruh seorang pria bernama Firdaus Sitepu alias Daus. Dari penjelasan tersangka, dia dibayar Rp 800 ribu oleh Daus, yang lebih dulu ditangkap polisi terkait kasus narkoba.
"Adapun modusnya menggunakan bom molotov yang dirakit menggunakan botol bekas anggur merah," kata Teddy Marbun, Jumat (12/7/2024).
Polisi menjelaskan, pelaku ditangkap pada 29 Juni 2024 lalu, atau tujuh bulan setelah kejadian.
Dari penyelidikan polisi, dua pelaku nekat melempar bom molotov ke rumah LS karena sakit hati LS kerap memberitakan adanya barak narkoba dan judi yang dimiliki Daus.
Kemudian Daus menyuruh Peker melempar bom molotov ke rumah korban dengan maksud membakarnya.
Namun saat itu bom cuma mengenai bagian depan rumah, tidak menimbulkan kebakaran hebat seperti yang dialami Rico Sempurna Pasaribu dan tiga anggota keluarganya pada 27 Juni lalu.
"Adapun latar belakang yang menjadikan para pelaku membakar rumah korban karena sakit hati bahwa korban memberitakan tentang adanya barak judi maupun barak narkoba yang dimiliki saudara Daus yang diamankan Polda Sumut.
Saat ini tersangka sudah mendekam dibalik jeruji besi. Dia dijerat Pasal 187 dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. *
Bogor, MPOL Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh mahasiswi STIKP Medan. Tiga mahasiswi kampus tersebut berhasil terpilih sebagai
Pendidikan
Labuhanbatu, MPOL PTPN IV Palm.Co secara serentak laksanakan program intervensi stunting di wilayah kerjanya. Hal ini merupakan bukti nyat
Sumatera Utara
Labuhanbatu, MPOL Bravo, jajaran Satres Narkoba Polres Labuhanbatu terus lakukan penekanan dan pemberantasan narkotika di wilayah hukumnya.
Sumatera Utara
Bagi wartawan menjalani ibadah puasa sedikit berbeda dengan profesi lain, menurut saya. Ya karena ada hal dasar dari kerja wartawan yang waj
Artikel
Samosir, MPOL Pemerintah Kabupaten Samosir memperingati Hari Jadi ke22 dengan mengusung tema "Samosir Rumah Kita" dan subtema &q
Sumatera Utara
Medan, MPOL Kombes. Pol. (Purn). Dr. Maruli Siahaan, SH., MH, sebagai Ketua Umum PPSD Siahaan Kota Medan & anggota Dewan Perwakilan Rak
Sumatera Utara
Tebing Tinggi,MPOL Menteri Perdagangan RI, Budi Santoso dan beberapa Dirjen dari Kemendag RI hari ini melakukan Sidak ke pasar tradisional
Ekonomi
Jakarta, MPOL Ketua DPD RI Menyayangkan keputusan bisnis PT Agrinas Pengadaan mobil pick up operasional Koperasi Merah Putih produk India
Nasional
Medan, MPOL Persidangan lanjutan perkara dugaan korupsi kerja sama pengelolaan lahan eks PTPN kembali digelar di Pengadilan Negeri Medan, J
Hukum
Jakarta, MPOL , Sukses meraih penghargaan bergengsi dalam ajang Indonesia Best CEO 2025 yang diselenggarakan oleh SWA Media Group. Dengan t
Sumatera Utara