Jumat, 27 Juni 2025

Berkas Terduga Bandar Narkoba FS Sedang Diteliti Kejaksaan

Josmarlin Tambunan - Minggu, 21 Juli 2024 00:18 WIB
Berkas Terduga Bandar Narkoba FS Sedang Diteliti Kejaksaan
Terduga Bandar Narkoba FS berdama Barang Bukti Sabu.(ist)
Medan, MPOL:Berkas terduga bandar Narkoba FS dan terduga pengedar narkoba Wah yang ditangkap oleh Direktorat Narkoba Polda Sumut di sebuah lokasi penginapan Prima di Kecamatan Sibolangit pada Kamis, 2 Mei 2024 malam, saat ini sedang di teliti oleh pihak Kejaksaan.

Baca Juga:
Pada Saat penangkap, dari tangan FS terduga bandar narkoba petugas Polda Sumut mengamankan barang bukti sabu dengan berat 4,25 Gram dan Wah bertugas sebagai pengedar, Wah Mengakui bahwa narkoba tersebut dia peroleh dari FS.


Kasubdit I Narkoba Polda Sumut, AKBP Bellen saat di konfirmasi terkait hal tersebut menjelaskan bahwa berkas FS dan Wah sudah dilimpahkan ke kejaksaan.

"Berkas FS dan Wah sedang tahap penelitian pekara di Kejaksaan, nanti kami informasikan kembali," ungkapnya.

Seorang warga Pancur Batu bermarga Sembiring menjelaskan bahwa dirinya mengapresiasi Polda Sumut telah menangkap FS dan rekan bisnisnya.

"Saya Apresiasi Dir Narkoba Polda Sumut telah berhasil menangkap mereka, kami berharap FS dan rekan nya Wah diberi hukuman sesuai dengan perbuatannya, karena kita ketahui bersama narkoba merupakan musuh bersama, maka saya minta sekali lagi agar dia harus dihukum seberat beratnya dan jangan dikasi keringanan," ungkap Sembiring.***

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan
SHARE:
Tags
beritaTerkait
2 Pelaku Begal Tendang-Ancam Pemotor Pakai Celurit di Sunggal Dikabarkan Ditangkap
Kejaksaan Binjai Harapkan Pers Bisa Saling Tukar Informasi
Diduga Cemburu, Suami Tikam Sekujur Tubuh Istri Hingga Tewas di Medan-Pelaku Dimassa
Kuasa Hukum Godol Akan Somasi dan Laporkan Kajati Sumut serta Kajari Deliserdang ke Komisi Kejaksaan, Komisi III DPR RI, KPK hingga Presiden
Dalam Rangka Idul Adha 1446 H, Kapolres Pakpak Bharat Berikan Satu Ekor Sapi Bantuan Kapolda Sumut Kepada Pesantren As Syahaadah
20 Tahun Mengabdi, Sempat Terima Honor Rp 100 Ribu, Hafsah Dilailai Akhirnya Diangkat PPPK
komentar
beritaTerbaru