Minggu, 03 Agustus 2025

Dua Kali Pemanggilan, Mantan Bupati Batubara Mangkir Lagi

Josmarlin Tambunan - Jumat, 26 Juli 2024 15:21 WIB
Dua Kali Pemanggilan, Mantan Bupati Batubara Mangkir Lagi
Zahir, mantan Bupati Batubara (Dok)
Medan, MPOL: Mantan Bupati Batubara, Zahir, kembali mangkir menghadiri pemanggilan penyidik Direktorat Reskrimsus Polda Sumut setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus suap PPPK di Kabupaten Batubara.

Baca Juga:
"Benar, tersangka Zahir kembali tidak hadir pemanggilan untuk kedua kalinya sebagai tersangka," ungkap Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Jumat (26/7).

Disinggung akan dilakukan upaya bawa paksa karena tersangka tidak juga menghadiri panggilan kedua ini, Hadi menyebutkan prosesnya akan dilakukan sesuai aturan hukum berlaku. "Ada mekanisme penyidikan," ujarnya.

Untuk diketahui, Mantan Bupati Batubara, Zahir, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2023.

Penetapan tersangka itu setelah penyidik Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut setelah melakukan gelar perkara pada 28 Juni 2024 lalu. Sejauh ini sudah ditetapkan 6 orang tersangka dalam kasus PPPK Kabupaten Batubara, 5 di antaranya sudah diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).***

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kompol Dedi Kurniawan Laporkan Pihak Yang Diduga Sudah Memprovokasi Nama Baiknya
Geruduk Polda Sumut, Ratusan Warga Tanjungbalai Serukan Pecat Kompol DK
Pujakesuma Polisikan Pengganggu Program Hilirisasi Sawit di Sumut
Ditres Narkoba Polda Sumut Gelar Prarekonstruksi Kasus Peredaran Ekstasi di THM Tresya Hotel Tanjungbalai
Tim Polda Sumut Borong Prestasi di Kejuaraan Menembak Kapolri Cup 2025
Polda Sumut Tangkap Puluhan Pelaku Penjarahan Massal di Pabrik Kaca PT ARB
komentar
beritaTerbaru