Rabu, 17 September 2025

Dua Kali Pemanggilan, Mantan Bupati Batubara Mangkir Lagi

Josmarlin Tambunan - Jumat, 26 Juli 2024 15:21 WIB
Dua Kali Pemanggilan, Mantan Bupati Batubara Mangkir Lagi
Zahir, mantan Bupati Batubara (Dok)
Medan, MPOL: Mantan Bupati Batubara, Zahir, kembali mangkir menghadiri pemanggilan penyidik Direktorat Reskrimsus Polda Sumut setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus suap PPPK di Kabupaten Batubara.

Baca Juga:
"Benar, tersangka Zahir kembali tidak hadir pemanggilan untuk kedua kalinya sebagai tersangka," ungkap Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Jumat (26/7).

Disinggung akan dilakukan upaya bawa paksa karena tersangka tidak juga menghadiri panggilan kedua ini, Hadi menyebutkan prosesnya akan dilakukan sesuai aturan hukum berlaku. "Ada mekanisme penyidikan," ujarnya.

Untuk diketahui, Mantan Bupati Batubara, Zahir, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2023.

Penetapan tersangka itu setelah penyidik Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut setelah melakukan gelar perkara pada 28 Juni 2024 lalu. Sejauh ini sudah ditetapkan 6 orang tersangka dalam kasus PPPK Kabupaten Batubara, 5 di antaranya sudah diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).***

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polda Sumut Sosialisasi Peningkatan Kinerja Menggunakan Aplikasi SI-ABK di Polres Tanjungbalai
Tidak Koperatif, KPK Bisa Jemput Paksa Atau Tangkap Rektor USU
Caper Lewat Medsos, NdAS Mangkir Dari Panggilan Polisi
Mangkir Dipanggil KPK, Muryanto Amin Disomasi dan MWA Diminta Nonaktifkan Rektor USU
Polda Sumut Turunkan 1.100 Personil Amankan Demo, Pelaku Anarkis Ditindak Tegas
Wakapolda Sumut Irup Upacara Peringatan HUT ke 80 RI
komentar
beritaTerbaru