Rabu, 18 Juni 2025

Dua Kali Pemanggilan, Mantan Bupati Batubara Mangkir Lagi

Josmarlin Tambunan - Jumat, 26 Juli 2024 15:21 WIB
Dua Kali Pemanggilan, Mantan Bupati Batubara Mangkir Lagi
Zahir, mantan Bupati Batubara (Dok)
Medan, MPOL: Mantan Bupati Batubara, Zahir, kembali mangkir menghadiri pemanggilan penyidik Direktorat Reskrimsus Polda Sumut setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus suap PPPK di Kabupaten Batubara.

Baca Juga:
"Benar, tersangka Zahir kembali tidak hadir pemanggilan untuk kedua kalinya sebagai tersangka," ungkap Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Jumat (26/7).

Disinggung akan dilakukan upaya bawa paksa karena tersangka tidak juga menghadiri panggilan kedua ini, Hadi menyebutkan prosesnya akan dilakukan sesuai aturan hukum berlaku. "Ada mekanisme penyidikan," ujarnya.

Untuk diketahui, Mantan Bupati Batubara, Zahir, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2023.

Penetapan tersangka itu setelah penyidik Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut setelah melakukan gelar perkara pada 28 Juni 2024 lalu. Sejauh ini sudah ditetapkan 6 orang tersangka dalam kasus PPPK Kabupaten Batubara, 5 di antaranya sudah diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).***

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan: Perjuangan Raja Sisingamangraja XII Adalah Warisan
Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Polda Sumut Gelar Bakti Kesehatan dan Sosial untuk 2.000 Warga Belawan
41 Personel Polda Sumut Siap Amankan Proses Pemulangan Jemaah Haji Debarkasi Medan
Sambut HUT Bhayangkara ke-76, Bid Dokkes Polda Sumut Gelar Pemeriksaan Kesehatan dan Edukasi di SLB Karya Murni
AKBP HR Sibarani Ungkap Strategi Polda Sumut Tindak Lanjut P4GN: Dari Grebek Sarang Narkoba hingga TPPU
Penipuan Rekrutmen Bintara Polri Modus Bimbel, Pensiunan Polri Bersama Istri Ditangkap Polda Sumut
komentar
beritaTerbaru