Minggu, 17 Agustus 2025

Jeritan Hati Edi Suranta Gurusinga Dalam Sidang Pledoi: Saya Berjuang Melawan Kriminalisasi-Kemerdekaan Dirampas!

Ardi Yanuar - Selasa, 30 Juli 2024 20:40 WIB
Jeritan Hati Edi Suranta Gurusinga Dalam Sidang Pledoi: Saya Berjuang Melawan Kriminalisasi-Kemerdekaan Dirampas!
Ist.
Terdakwa Edi Suranta Gurusinga membacakan nota pembelaan (pledoi).
Deli Serdang, MPOL - Edi Suranta Gurusinga alias Godol terdakwa kepemilikan senjata api (senpi) menjalani sidang pledoi di PN Lubuk Pakam, Deli Serdang, Selasa (30/7/2024) siang. Dalam persidangan itu, Edi meluapkan jeritan hatinya sekaligus menegaskan dirinya tidak bersalah dan bukanlah seperti yang dituduhkan oleh kepolisian dan kejaksaan.

Baca Juga:
"Saya tidak ingin menyesali perbuatan yang dituduhkan oleh jaksa penuntut umum (JPU). Saya tidak pernah memiliki senpi yang dituduhkan JPU," kata Edi di hadapan majelis hakim, JPU dan penasihat hukum terdakwa.

Terdakwa mengaku selama ini dikriminalisasi oleh oknum kepolisian dan kejaksaan. Dia berjuang melawan ketidakadilan yang dialaminya.

"Saya berjuang melawan kriminalisasi oleh penegak hukum karena dipaksa mengaku pemilik senpi. Saya bukan pemilik senpi," tegasnya.

Menurut terdakwa selama proses persidangan pihak penegak hukum memberikan pembuktian yang tidak sempurna.

"Saya menyakini bahwa materi perkara saya ini membuat nasib saya seakan-akan terlihat sosok penjahat. Padahal, saya yakini bahwa kepolisian dan JPU tidak memiliki dua alat bukti sesuai KUHAP," jelasnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ardi Yanuar
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Diduga Tak Tahan Dipermalukan, Oknum Pengacara RH Dari Peradi Medan Ajukan Mundur ke Ketua Majelis PN Lubuk Pakam
Pemohon Minta Kepala SD, SMP Dihadirkan Sebagai Pihak/Saksi Terkait Dalam Persidangan.
Oknum anggota Peradi Dipermalukan di PN Lubuk Pakam, Diteriaki dan Dikejar-Kejar Para Eks Kliennya Pengacara Penipu
PN Lubuk Pakam Esekusi Aset PTPN 1 Regional 1 yang Dikuasai Secara Tidak Sah.
Polres Labusel Ungkap 33 Kasus Narkotika Dengan 40 Tersangka, Sita 1 Senpi Rakitan
Kuasa Hukum Godol Akan Somasi dan Laporkan Kajati Sumut serta Kajari Deliserdang ke Komisi Kejaksaan, Komisi III DPR RI, KPK hingga Presiden
komentar
beritaTerbaru