Rabu, 18 Juni 2025

Polda Sumut Periksa Bupati Tapanuli Selatan Dolly Pasaribu

Josmarlin Tambunan - Rabu, 07 Agustus 2024 18:57 WIB
Polda Sumut Periksa Bupati Tapanuli Selatan Dolly Pasaribu
Kuasa hukum pelapor Irwansyah Putra Nasution dan Bupati Tapsel Dolly Putra Pasaribu.(dok).
Medan, MPOL:Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel), Dolly Putra Pasaribu akhirnya memenuhi panggilan penyidik Dit Reskrimum Polda Sumatera Utara (Sumut) setelah panggilan pertama mangkir, Rabu (7/8).

Baca Juga:

Bupati Tapsel itu datang didampingi kuasa hukumnya. Ada 29 pertanyaan yang disuguhkan penyidik.


Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, saat dikonfirmasi membenarkan penyidik melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Tapanuli Selatan tersebut.

"Sudah tadi pagi Bupati Tapsel hadir dan baru selesai menjalani pemeriksaan di Polda Sumut. Ada 29 pertanyaan yang disampaikan penyidik terhadap beliau didampingi penasehat hukum," ujarnya.

Untuk diketahui, Bupati Tapsel, Dolly Pasaribu dilaporkan ke Dit Reskrimum Polda Sumut berdasarkan Laporan Nomor: 224/VI/2024/SPKT/Polres Tapsel/Polda Sumut, Tanggal 25 Juni 2024, oleh pelapor Mara Uten Tanjung dan pengaduan masyarakat atas nama Armen Sanusi Harahap Tertanggal 23 Juni 2024.

Laporan terhadap Bupati Tapsel itu atas perihal dugaan penggunaan Identitas tanpa izin dan dugaan pemalsuan tanda tangan dalam pencalonan jalur perseorangan pada Pilkada 2024 di Kabupaten Tapanuli Selatan.***

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan: Perjuangan Raja Sisingamangraja XII Adalah Warisan
Sambut HUT Bhayangkara ke-79, Polda Sumut Gelar Bakti Kesehatan dan Sosial untuk 2.000 Warga Belawan
41 Personel Polda Sumut Siap Amankan Proses Pemulangan Jemaah Haji Debarkasi Medan
Sambut HUT Bhayangkara ke-76, Bid Dokkes Polda Sumut Gelar Pemeriksaan Kesehatan dan Edukasi di SLB Karya Murni
AKBP HR Sibarani Ungkap Strategi Polda Sumut Tindak Lanjut P4GN: Dari Grebek Sarang Narkoba hingga TPPU
Oknum Brimob Polda Sumut Diperiksa Dugaan Penipuan Casis Polri, Korban Merugikan Rp.600 Juta
komentar
beritaTerbaru