Binjai, MPOL - -Kepala Dinas
PUPR Kota Binjai Sumatera Utara
Wahyu Umara memberikan klarifikasi terkait informasi yang beredar di masyarakat mengenai pembangunan
Masjid Al-Fatih Alquran Islamic Center. kepada wartawan di kantornya di Dinas
PUPR Kota Binjai pada Senin (6/4/2026) Wahyu menjelaskan bahwa pembangunan masjid tersebut telah dilaksanakan sesuai dengan perencanaan dan ketentuan anggaran yang berlaku.
Baca Juga:
Menurutnya, pagu anggaran pembangunan
Masjid Al-Fatih pada Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp47,47 miliar. Sementara itu, hasil perencanaan yang disusun oleh konsultan perencana mencapai Rp47,15 miliar. "Realisasi anggaran disesuaikan dengan kebutuhan pembangunan fisik yang dapat dilaksanakan," cakapnya.
Ia merinci, realisasi anggaran pembangunan mencapai Rp44,58 miliar yang digunakan untuk pembangunan satu unit masjid sebagai prasarana utama, pembangunan sarana indoor dan outdoor, serta penataan landscape kawasan.
Namun demikian, Wahyu menambahkan, pembangunan fasilitas tambahan seperti gedung Islamic Centre beserta sarana pendukung, termasuk perpustakaan, belum dapat direalisasikan. Hal tersebut disebabkan keterbatasan anggaran serta kebutuhan penambahan lahan yang memerlukan biaya dan proses perizinan lanjutan.
"Untuk memenuhi fasilitas tersebut diperlukan penambahan area yang tentunya berdampak pada kebutuhan anggaran serta perizinan lainnya," jelasnya.
Ia menegaskan, secara keseluruhan anggaran pembangunan
Masjid Al-Fatih telah direncanakan berdasarkan perhitungan konsultan dan direalisasikan sesuai kebutuhan fisik yang dapat dilaksanakan.(wandi)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Baringin MH Pulungan