Anggota DPR RI Dr Maruli Siahaan Melayat Anggota PPSD Siahaan Sektor 34 dan Tim Relawan Palito
Medan, MPOL Kombes. Pol. (Purn). Dr. Maruli Siahaan, SH., MH, sebagai Ketua Umum PPSD Siahaan Kota Medan & anggota Dewan Perwakilan Rak
Sumatera Utara
Medan, MPOL - :Pasangan suami istri, Yansen (65) dan Meliana Jusman (60), warga Taman Masdulak Garden Medan, diadili di Pengadilan Negeri Medan pada Rabu (28/8/2024). Keduanya didakwa memalsukan tanda tangan Direktur CV Pelita Indah, sehingga berhasil mencairkan dana perusahaan sebesar Rp 583 miliar. Dalam persidangan yang dipimpin oleh Majelis Hakim Nazir, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Septian mengungkapkan bahwa perbuatan tersebut dilakukan oleh terdakwa sejak tahun 2009 hingga 2021 di Bank Mestika Cabang Zainul Arifin.
Baca Juga:
Pasangan tersebut diduga membuat Surat Kuasa palsu yang seolah-olah ditandatangani oleh Hok Kim, Direktur CV Pelita Indah, untuk menarik uang di bank tersebut. Melalui Surat Kuasa yang diduga palsu ini, terdakwa, yang menjabat sebagai Komisaris di CV Pelita Indah, berhasil mencairkan dana perusahaan yang bergerak di bidang properti.
Akibat perbuatan tersebut, CV Pelita Indah mengalami gangguan dalam kontraknya dengan PT. Musim Mas terkait pembangunan properti di Kalimantan. "Perbuatan kedua terdakwa melanggar Pasal 263 ayat 2 jo Pasal 55 KUHP," ungkap JPU Septian di hadapan Majelis Hakim. Pada akhir persidangan, Penasihat Hukum (PH) terdakwa, Andriansyah, mengajukan permohonan penangguhan penahanan bagi kliennya yang dijamin oleh Chandra Salim, anak dari terdakwa.
Namun, Hakim Nazir meminta agar permohonan tersebut diperbaiki karena penjamin belum mencantumkan syarat dan akibat hukum jika terdakwa melanggar syarat penangguhan. "Sidang akan dilanjutkan pada Rabu (4/9/2024) mendatang, di mana terdakwa akan mengajukan eksepsi," ujar Hakim Nazir. Awas Kabur Usai persidangan, Hasrul Benny Harahap, seorang pemerhati hukum di Sumatera Utara, yang turut memantau sidang tersebut mengingatkan agar Majelis Hakim berhati-hati dalam mengabulkan permohonan penangguhan penahanan.
"Kita mengkhawatirkan penangguhan ini bisa memperlambat proses persidangan dan bahkan memungkinkan terdakwa melarikan diri, mengingat kerugian yang ditimbulkan mencapai ratusan miliar rupiah. Ini harus menjadi perhatian serius," tegas advokat senior tersebut. (Pung)
Medan, MPOL Kombes. Pol. (Purn). Dr. Maruli Siahaan, SH., MH, sebagai Ketua Umum PPSD Siahaan Kota Medan & anggota Dewan Perwakilan Rak
Sumatera Utara
Tebing Tinggi,MPOL Menteri Perdagangan RI, Budi Santoso dan beberapa Dirjen dari Kemendag RI hari ini melakukan Sidak ke pasar tradisional
Ekonomi
Jakarta, MPOL Ketua DPD RI Menyayangkan keputusan bisnis PT Agrinas Pengadaan mobil pick up operasional Koperasi Merah Putih produk India
Nasional
Medan, MPOL Persidangan lanjutan perkara dugaan korupsi kerja sama pengelolaan lahan eks PTPN kembali digelar di Pengadilan Negeri Medan, J
Hukum
Jakarta, MPOL , Sukses meraih penghargaan bergengsi dalam ajang Indonesia Best CEO 2025 yang diselenggarakan oleh SWA Media Group. Dengan t
Sumatera Utara
Medan, MPOL Memasuki minggu pertama pencairan Tunjangan Hari Raya (THR), masyarakat Indonesia mulai merencanakan berbagai kebutuhan Ramadan
Sumatera Utara
Jakarta, MPOL Pesatnya urbanisasi di Indonesia memicu tantangan sanitasi perkotaan, terutama di kawasan padat penduduk dan pesisir. Peremp
Pendidikan
Binjai, MPOL Menjelang Operasi Ketupat Toba 2026 dalam rangka pengamanan hari raya Idhul Fitri 1447 H, Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana
Sumatera Utara
Sei Lepan, MPOL Bupati Langkat H. Syah Afandin, SH memimpin langsung Tim Safari Ramadan Pemerintah Kabupaten Langkat dalam kunjungan ke Ke
Sumatera Utara
Binjai, MPOL Satres Narkoba Polres Binjai Sumatera Utara telah mengungkap jaringan narkoba dan berhasil melakukan penangkapan terhadap 11
Sumatera Utara