Sabtu, 28 Februari 2026

Tiga Pelaku Penipuan dan Pengelapan Diringkus Polisi

Toga Pasaribu - Rabu, 09 Oktober 2024 22:15 WIB
Tiga Pelaku Penipuan dan Pengelapan Diringkus Polisi
Ketiga pelaku Penipuan dan Pengelapan diamankan di Polres Pelabuhan Belawan. (Topas)
Belawan, MPOL-Ozy Syahputra (30) asal Sicanang Belawan, Roby Haris (55) asal Pekan Labuhan, dan Suhendri (46) asal Jalan P. Bengkalis Pekan Labuhan, kini meringkuk dalam tahanan Polres Pelabuhan Belawan. Rabu (9/10/2024).

Baca Juga:
Pasalnya, ketiga pelaku yang salah satunya disebut sebagai Ketua LSM tersebut ditangkap dalam kasus Penipuan dan atau Penggelapan sebagaimana dimaksud dalam pasal 372 jo 378 KUHP.

Dengan Nomor Laporan Kebijakan : LP/B/585/X/2024/SPKT/POLRES PEL. POLISI BELAWAN/SUMUT UTARA, Tanggal 05 Oktober 2024 selaku pelapor Said Azhari (54) asal Aceh.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Jalaluddin Lase
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru