Jumat, 27 Juni 2025

Polda Sumut Periksa Ahli Digital Untuk Perkuat Pembuktian Kasus P3K di Langkat

Josmarlin Tambunan - Rabu, 23 Oktober 2024 13:06 WIB
Polda Sumut Periksa Ahli Digital Untuk Perkuat Pembuktian Kasus P3K di Langkat
Kabid Humas Poldasu Kombes Hadi Wahyudi.(dok)
Medan, MPOL: Dalam penyidikan kasus dugaan korupsi terkait penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kabupaten Langkat tahun 2023, penyidik Polda Sumut melakukan pengembangan untuk memperkuat bukti.

Baca Juga:
"Salah satu langkah yang diambil adalah memeriksa ahli digital forensik, guna mendukung pembuktian atas keterlibatan para tersangka," ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Rabu (23/10/2024).

Kombes Hadi menyatakan bahwa berkas perkara dua tersangka awal, yaitu kepala sekolah atasnama Awaluddin dan Rohayu Ningsih yang merupakan Kepala sekolah di SDN 055975 Pancur Ido, Selapian Kab. Langkat dan 056017 Tebing Tanjung Selamat, sudah dinyatakan lengkap (P21) oleh jaksa.

Namun, dalam koordinasi antara pihak penyidik dan kejaksaan, disepakati bahwa pelaksanaan tahap 2 (penyerahan tersangka dan barang bukti) akan dilakukan bersamaan dengan tiga tersangka tambahan yang baru ditetapkan, yaitu Kadis Pendidikan Kab Langkat, Dr.H.Saiful Abdi, SH.SE.M.Pd, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Eka Syahputra Depari S.STP.MAP. dan Kepala Seksi Pendidikan Dasar (Kasie Dikdas).

"Jaksa meminta agar kelima tersangka dihadapkan ke persidangan secara bersamaan demi efisiensi proses persidangan," ujar Kombes Pol Hadi Wahyudi.

"Berkas untuk tiga tersangka tambahan saat ini sedang dirampungkan oleh penyidik dan akan dikirimkan ke jaksa paling lambat minggu depan."

Pemeriksaan ahli digital forensik, lanjutnya, telah rampung dan hasilnya akan menjadi salah satu penguat pembuktian dalam kasus ini.

"Polda sumut berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini dengan profesional dan transparan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," tegas Hadi.

Kasus dugaan korupsi P3K di Kabupaten Langkat ini menjadi perhatian publik, dengan kepolisian memastikan bahwa penyelidikan berjalan sesuai prosedur untuk menuntaskan perkara secara tuntas.***

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kewenangan Kelulusan Peserta Seleksi PPPK Langkat Ditentukan Pansel Pusat
Presidium MARAK Puji Kejagung,  Kejatisu "Melempem" Banyak Kasus Korupsi Tak Tuntas
Bupati Syah Afandin Lantik 1.247 Orang PPPK: Perkuat Pelayanan Publik Langkat
Dulu Digaji Rp 130 Ribu, Pengabdian Dua Dekade Guru Honorer MAN 3 Palas Akhirnya Lulus PPPK
Kisah Haru Sarnang, 30 Tahun Mengabdi Dilantik PPPK Bersama Sang Murid
20 Tahun Mengabdi, Sempat Terima Honor Rp 100 Ribu, Hafsah Dilailai Akhirnya Diangkat PPPK
komentar
beritaTerbaru