Rabu, 18 Juni 2025

Tangan Salamudin Remuk Dipukul Tajak, Pelaku Belum Ditahan

Toga Pasaribu - Selasa, 07 Januari 2025 21:56 WIB
Tangan Salamudin Remuk Dipukul Tajak, Pelaku Belum Ditahan
Korban saat ditemui wartawan. (Topas)
Hamparan Perak, MPOL -Salamudin (31) warga Dusun 1, Desa Palu Manan, Kecamatan Hamparanperak, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara kini harus menahan sakit akibat tangan sebelah kirinya remuk dihantam Tajak.

Baca Juga:
Parahnya, hingga kini pelaku (Husaini-red), masih belum ditahan walau korban sudah melapor ke Polsek Hamparan Perak dengan nomor LP Nomor: STTPL/ 237/ XI/ 2024/ Polsek Hamparanperak/ Polres Pelabuhan Belawan/ Polda Sumut tertanggal 22 November 2024.

Ditemui di gubuk kecil yang menjadi tempat tinggalnya, korban bercerita kalau pemukulan yang dialami terjadi pada hari Jumat 22 November 2024 di Dusun 1, Desa Kota Datar, Kecamatan Hamparanperak, Kabupaten Deliserdang.

Ketika itu korban sedang memanggul satu tandan buah sawit yang dicurinya dari kebun salah seorang warga (bukan milik terlapor-red).

Kemudian pelaku bersama saksi Azjuhar alias Antut, bertemu dengan korban di tempat kejadian perkara (TKP).

"Kami sempat bertengkar mulut karena usai menuduh aku mencuri sawit dari kebun jagaannya tapi aku bantah," ucap korban.

Tidak terima tuduhannya dibantah, pelaku berusaha memukul kepala korban dengan menggunakan tajak. Namun ditangkis korban dengan tangan kiri.

"Akibatnya tanganku remuk dan sampai sekarang belum sembuh," jelas korban.

Pada saat bersamaan, saksi, Azjuhar alias Antut berteriak dan menyuruh korban untuk lari dan tanpa pikir panjang korban lari menyelamatkan diri menuju sungai kecil hingga akhirnya korban selamat.

Pelaku tidak mengaku perbuatannya dan saksi utama (Azjuhar alias Antut), mengaku tidak melihat pemukulan yang dialami korban, yang masih berstatus lajang itu.

"Aku berutang budi kepada Bang Antut. Namun aku tidak menyangka kalau dia mengaku tidak melihat kejadian itu kepada polisi. Akibatnya, laporanku menjadi tidak berjalan seperti yang seharusnya. Padahal di lokasi kejadian hanya kami bertiga," ujar korban sedih.

Kanit Reskrim Polsek Hamparanperak Ipda H. Simatupang, SH membenarkan telah menerima laporan korban dan pihaknya tetap melakukan penyelidikan.

"Masalahnya, satu saksi yang diajukan korban mengaku tidak melihat kejadian pemukulan. Akibatnya, perkaran ini menjadi sulit dibuktikan kecuali korban bisa menghadirkan saksi lain," katanya.**

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Jalaluddin Lase
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru